Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK Febri Diansyah Advokat Mantan Mentan SYL, Eks Jubir KPK yang Kini Dicekal Oleh KPK

KPK merilis sejumlah nama yang dilarang bepergian ke lua negeri terkait kasus dugaan korupsi yang membelit eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Muhammad Olies
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Eks jubir KPK Febri Diansyah 

Dengan pengalamannya di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, ia pun masuk dan dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya juga pernah dinobatkan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi.

Baca juga: Febri Diansyah Tak Diizinkan Dampingi Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan KPK

Baca juga: Eks Jubir KPK Dilarang Dampingi Syahrul Yasin Limpo Saat Pemeriksaan, Febri Diansyah Katakan Aneh

Kemudian, Febri pun ditunjuk menjadi Juru Bicara KPK pada Desember 2016.

Berselang empat tahun, ia pun memutuskan untuk keluar dari KPK (2020).

Sementara itu, mantan kuasa hukum Putri Candrawathi itu mendirikan kantor hukum bernama Visi La Office bersama rekan di ICW, Donal Fariz, dan berkomitmen bahwa kantornya itu tidak mengurus kasus korupsi.

Saat menjadi advokat itu, kantor yang dibuatkan telah banyak menangani perkara hukum, salah satunya Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi sendiri merupakan istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Febri pun tergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, hal itu menimbulkan pro dan kontra.

Dirinya sadar bahwa ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara.

Namun, Putri Candrawathi yang dibelanya itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Peran Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Febri Diansyah, Advokat Kasus SYL yang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri oleh KPK 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved