Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepsek di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid ke Polisi Soal Perundungan, Guru : Kami Dimaki-maki

Kejadian kontroversial terjadi di SDN di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Kepsek di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid ke Polisi Soal Perundungan, Guru : Kami Dimaki-maki
Tribun Jateng/M Syofri Kurniawan
Ilustrasi tindakan bullying atau penindasan kepada orang lain.

TRIBUNJATENG.COM - Kejadian kontroversial terjadi di SDN di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Sekolah Dasar tersebut, SJ, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan oleh seorang wali murid. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan yang dialami oleh salah satu siswa di sekolah tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto, menyatakan bahwa salah satu siswa kelas V di sekolah tersebut mengalami perundungan yang diduga dilakukan oleh guru. Motif perundungan, menurut keterangan siswa, adalah upaya guru tersebut untuk menggiring opini para guru dan murid agar membenci korban.

"Korban ini dicari-cari kesalahannya, kemudian para guru dan murid membenci anak itu. Walinya yang tidak terima kemudian melaporkan kepala sekolah karena dianggap bersekongkol melakukan perundungan," kata Sri Sugiharto pada Kamis (9/11/2023).

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, ayah korban selaku pelapor, dua teman korban, dan 28 guru di sekolah tersebut. Sri menambahkan, "Pengakuan pelapor, anaknya mengalami trauma sehingga takut untuk masuk sekolah."

Kepala sekolah yang dilaporkan, SJ, telah ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan sejak kasus ini dilaporkan ke polisi. Jabatan SJ digantikan oleh Taufik Hidayat selaku pelaksana harian.

Menurut Taufik, ada perbedaan persepsi antara guru dan wali murid yang menyebabkan persoalan ini berakhir di ranah hukum. Sekolah sudah berupaya mencari solusi dengan meminta maaf kepada wali murid, namun tanpa menemukan titik temu yang memuaskan.

"Para guru sudah mengalah mendatangi rumah pelapor, tapi permohonan maaf tidak ada gunanya karena proses hukum tetap berjalan," terang Taufik.

Wali kelas V di SDN tempat korban bersekolah, Ahmadi, membantah adanya perundungan terhadap anak didiknya. Menurutnya, anak didiknya salah menyampaikan informasi kepada orangtuanya, sehingga terjadi kesalahpahaman.

"Kami dimaki-maki melalui pesan WhatsApp, tapi kami tidak meladeni.

Saat kami ingin menjelaskan duduk perkaranya, kami selalu disanggah.

Termasuk saat kami datang minta maaf ke rumahnya," kata Ahmadi.

Siswa yang diduga mengalami perundungan itu, saat di sekolah sering tidak disiplin.

Bahkan sering mengganggu temannya. "Anak itu membuat kami serba salah.

Tidak ditegur meresahkan murid lainnya.

Di kelas dan di luar kelas sering mengganggu temannya," terang Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi saat inspeksi mendadak ke SDN Bugih III mengatakan, persoalan antara murid dan guru jangan sampai dibawa ke ranah pidana karena akan berdampak negatif kepada murid dan guru.

Pihaknya akan mengupas agar persoalan tersebut dirampungkan secara kekeluargaan.

"Kami akan coba fasilitasi persoalan ini agar tidak lanjut ke hukum. Pendidikan kita akan tercoreng jika ada pelaku pendidikan dipidana," ungkap Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid karena Dugaan Perundungan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved