Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Kondektur Bus Naikan Tarif dari Rp 60 Ribu Jadi Rp 120 Ribu Setelah Viral, Tak Cuma Dipecat

Nasib kondektur bus bus Asli Prima yang viral karena cekcok dan menurunkan penumpang kini berjung hukuman.

Editor: rival al manaf
istimewa
Kondektur bus PO Asli Prima jurusan Merak - Kampung Rambutan melakukan aksi pemukulan dan menurunkan paksa penumpang di tol Tangerang Merak karena tarif.(Tangkap Layar @infobelaraja) 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib kondektur bus bus Asli Prima yang viral karena cekcok dan menurunkan penumpang kini berjung hukuman.

Kondektur bus Merak-Kampung Rambutan berinisial An, itu akhirnya dipecat oleh manajemen Perusahaan Otobus (PO) Asli Prima.

An dipecat karena menaikan tarif dan melakukan pemukulan terhadap salah satu penumpang di Tol Tangerang-Merak, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Ban Meletus, Bus Hilang Kendali Tabrak Motor dan Kios, 1 Korban Kecelakaan Tewas

Baca juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa Bermotor Terlindas Bus Pariwisata

An juga menurunkan paksa penumpang tersebut di pinggir tol.

"Pihak manajemen melakukan tindakan memberhentikan dan mengeluarkan kondektur tersebut," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Keputusan manajemen PO Asli Prima memecat An, karena telah terbukti menaikan tarif dan melakukan pemukulan ke penumpang seperti video yang beredar di media sosial.

Sebelum kejadian itu, An meminta tarif sebesar Rp 120.000 kepada penumpang saat perjalanan menuju Jakarta.

Padahal, tarif sebenarnya hanya Rp 65.000.

Pihak manajemen, kata Benny, telah membuat surat edaran internal yang ditujukan kepada seluruh sopir bus agar tidak mempekerjakan kembali An.

Berdasarkan internal memo PO Asli Prima yang diperoleh Kompas.com dari Kepala BPTD Benny Nurdin Yusuf, An dinilai tidak bekerja secara profesional dan tidak menjalankan peraturan serta tata tertib perusahaan.

Internal memo itu ditandatangani oleh Kepala Operasional PO Asli Prima Merak tertanggal 7 November 2023.

Panggil perusahaan bus di Banten Atas kejadian itu, BPTD Kelas II Banten akan memanggil seluruh manajemen perusahaan bus di Banten.

"Dengan kejadian ini, BPTD akan memanggil semua PO yang ada di wilayah BPTD Banten, untuk nanti akan mengevaluasi sejauh mana rekrutmen kru bus dan pengawasan manajemennya sendiri," ujar Benny.

Benny menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa itu. Dia menyarankan kepada penumpang yang dianiaya untuk melaporkan An kepada aparat penegak hukum.

"Terkait pemukulan dan lainnya, kita serahkan ke aparat kepolisian, karena sebetulnya itu tidak perlu terjadi. Tidak boleh kita biarkan karena itu kriminal dan itu ranahnya kepolisian."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved