Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Warga Bantul Lega, Maling Pakaian Dalam Sudah Diciduk Polisi, Pelaku AZ Warga Kotagede Yogyakarta

Sejumlah pakaian dalam berupa celana dalam dan buste houder (BH) milik korban beserta anggota keluarga korban lainnya raib dicuri pelaku AZ.

Editor: deni setiawan
ISTIMEWA/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI tangan tersangka diborgol. 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Pemuda pelaku pencurian pakaian dalam di wilayah Kabupaten Bantul Yogyakarta akhirnya dapat ditangkap.

Berbekal hasil rekaman CCTV, polisi menciduk pelaku di rumahnya.

Pelaku AZ adalah warga Kotagede Kota Yogyakarta.

Belum diketahui, apakah tujuan pelaku mencuri pakaian dalam tersebut.

Hingga saat ini pihak kepolisian (Polres Bantul) masih mendalaminya.

Baca juga: Kekeringan Akibat Kemarau Elnino, Pertamina Kirim Bantuan Air Bersih di Bangunjiwo Bantul

Baca juga: Anak Dijanjikan Bisa Masuk SMA TN Magelang, Warga Bantul Tertipu Ratusan Juta

Pemuda meresahkan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta kini telah diciduk polisi. 

Polres Bantul telah menangkap AZ (29) warga Kotagede, Kota Yogyakarta yang mencuri pakaian dalam.

Aksinya itu sempat viral di media sosial. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, kasus tersebut dialami korban berinisil SFYC (29) yang tinggal di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul

Dimana, sejumlah pakaian dalam berupa celana dalam dan buste houder (BH) milik korban beserta anggota keluarga korban lainnya raib dicuri pelaku AZ.

"Pakaian dalam itu dijemur di teras depan rumah korban pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 17.00," kata Iptu Jeffry seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (10/11/2023).

Kemudian, pada Kamis (2/10/2023) sekira pukul 09.00, korban mendapati 5 celana dalam dan 6 BH hilang dari tempat jemuran tersebut.

Sontak, korban langsung mengecek CCTV yang terpasang di teras depan rumah korban dan mengetahui adanya seseorang yang mencuri pakaian dalam tersebut. 

Bahkan, adegan pencurian itu sempat viral di media sosial.

Baca juga: Eks Relawan Penanganan Covid-19 Gunakan Alkohol Sisa Untuk Racik Miras, Nelayan Bantul Tewas

Baca juga: FAKTA Nelayan Bantul Tewas Akibat Miras Oplosan: Peracik Pecatan Polisi, Bahan Sisa Alkohol Covid-19

Pelaku terlihat mengendap-ngendap mengambil sejumlah pakaian tersebut dengan cara melompat pagar rumah korban.

Seusai mencuri, pelaku kabur dengan cara melompati kembali pagar rumah korban tersebut. 

Kejadian itu pun dilaporkan oleh korban ke jajaran Polsek setempat guna dilakukan penyelidikan. 

"Kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Banguntapan pada Rabu (8/11/2023)," ucap Iptu Jeffry. 

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp600 ribu," imbuh dia.

Setelah mendapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, jajaran Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (8/11/2023).

"Setelah dilakukan intrograsi dengan menunjukkan bukti adegan pencurian di CCTV dari rumah korban."

"Terduga pelaku pun mengakui bahwa memang dirinya yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," beber Iptu Jeffry.

Atas pernyataan itu, petugas Polsek Banguntapan langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku dan ditemukan celana serta kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukan pencurian.

"Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang di Jembatan Winong Sungai Gajah Wong," urainya. 

Adapun motif pelaku pencurian tersebut, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. 

Dari kejadian itu, pelaku disangkakan KUHP Pasal 363 berupa pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pencuri Pakaian Dalam Wanita Viral di Bantul Sudah Diamankan, Polisi Masih Dalami Motifnya

Baca juga: Jalan Panjang Maestro Campursari Cak Diqin - Lepas Atribut ASN Usai Kenal dan Gabung Grup Manthous

Baca juga: Slamet Tak Pedulikan Istri Menangis Minta Ampun, Emy Warga Demak Ini Tewas Dihujani Hantaman Palu

Baca juga: Kecelakaan Sragen: Suara Klakson Truk Kagetkan Sumiyati, Motor Oleng Tabrak Trotoar, Balitanya Tewas

Baca juga: Kelabui Petugas, 355.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut dengan Minibus di Pantura Kudus-Pati

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved