Berita Kudus
DBHCHT Kunci Pembangunan Daerah: Laksanakan Fungsi Pencegahan dan Penindakan
KBO Reskrim Polres Kudus, Iptu Jajang Wiwoko menyampaikan, tanggungjawab Polri di bidang cukai adalah di bidang fungsi pencegahan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
"Penerimaan cukai berada di nomor tiga besar, atau 10 persen dari total APBN," terangnya.
Budi menyebut, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu.
Yaitu jenis barang di mana konsumsinya perlu dikendalikan, pengedarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, untuk keadilan dan keseimbangan sehingga pemakaiannya diberikan pembebanan atau pungutan pajak. Meliputi, hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etik alkohol.
"Hasil tembakau yang kita kenal adalah rokok dari tembakau. Kudus sebagai daerah sentra industri tembakau, sehingga penghasilan di bidang bea cukai untuk negara tinggi," tutur dia. (ADV/SAM)
Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Pengembangan Wisata di Desa Segorogunung
Baca juga: Satpol PP Demak Amankan 73 Botol Miras dari Karaoke & Toko, Agus : Gencar Sampai Akhir Tahun 2023
Baca juga: Terima Pengusaha Amerika, Bupati Tiwi Optimis Lebih Banyak Ekspor Gula Kelapa
Baca juga: Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan TPA Karimunjawa ke Pemkab Jepara
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.