Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Satpol PP Demak Amankan 73 Botol Miras dari Karaoke & Toko, Agus : Gencar Sampai Akhir Tahun 2023

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak berhasil amankan 73 botol miras berbagai jenis dari hasil operasi di tempat karaoke.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Kasatpol PP, Agus Sukiyono memperlihatkan puluhan minuman keras berbagai merk hasil dari razia pekat, baru baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak berhasil amankan 73 botol miras berbagai jenis dari hasil operasi di tempat karaoke.

Dari banyaknya temuan yang didapat, Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan bahwa pihaknya akan menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras ber alkohol sampai akhir tahun.

Dia menyampaikan bahwa baru- baru ini tim Penagakan Daerah (Gakda) berhasil melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke tempat karaoke dan tempat-tempat lain menjual minuman keras (miras) secara ilegal.

“ Kami tadi malam, melakukan penertiban atau operasi minuman beralkohol di tempat karoke dan tempat yang di sinyalir diduga menjual minuman keras,” kata Plt Kasatpol Agus Sukiyono, Selasa (14/11/2023).

Satpol PP Kabupaten Demak berhasil mengamankan botol 73 botol miras dari dua tempat karaoke dan beberapa warung yang nekat menjual miras.

“ Kami temukan didua tempat karoke yang menjual minuman keras dan juga toko-toko ada 73 botol, kami selidiki dulu terindikasi menjual minuman keras karena di Demak tidak boleh mengedarkan minuman keras,” ujarnya. 

Dia menjelaskan setelah mendapati puluhan miras, pihaknya langsung mengamankan barang tersebut dan akan dilakukan pemusnahan.

Tak hanya itu, pemilik tempat kata dia, akan diberikan edukasi atau peringatan terlebih dahulu.

Jika nilai tetap nekat berjualan lanjut kata dia, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas.

“ Kami menyita berbagai macam minuman-minuman baik ada yang oplosan ada yang ber merk ada juga yang arak juga penakar yang buat mengoblos juga kami amankan kemudian kita sita kemudian tempatnya kita amankan agar tidak buka lagi dan orang-orangnya kami laporkan apalagi terjadi pelanggaran dan nanti akan kami teruskan ke polisi,” jelasnya.

Agus menuturkan bahwa pihaknya akan melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami bersama tim Satpol PP nanti secara berkesinambungan sesuai dengan perintah Bupati kami harus melakukan penertiban di tempat-tempat yang memang tidak sesuai dengan ijin dan ketentuan yang ada seperti karoke ataupun tempat penjualan miras. Ini merupakan penyakit masyarakat yang kita berantas,” tuturnya.

Pihaknya akan fokus melakukan pemberantasan sampai akhir tahun, serta bersinergi dengan TNI/Polri untuk melakukan penertiban secara berkala.

Menurut tidak operasi ini dilakukan untuk meraih cita-cita dengan nama Demak bermartabat.

“Mungkin kegiatan penertiban ini sudah terendus dana ada yang mematamatai dan membocorkan tapi kami tidak surut kami tetep melakukan upaya itu dengan berbagai strategi  dan trik agar  Demak Bermartabat maju dan sejahtera akan tercipta,” ucapnya. (ito)

Baca juga: Terima Pengusaha Amerika, Bupati Tiwi Optimis Lebih Banyak Ekspor Gula Kelapa

Baca juga: Tiba-Tiba Nyaleg, Caleg Muda PPP KSalwa Konvoi Jalan Kaki Kenalkan Diri ke Masyarakat Tegal

Baca juga: Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan TPA Karimunjawa ke Pemkab Jepara

Baca juga: Dampak kehadiran Bambang Suryo di Laga Persip vs Sragen United, Wasit dalam Laga Ini Diistirahatkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved