Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Polisi Bripda RA, Kini Jadi Tersangka Karena Mantan Pacar

Nasib Polisi Bripda RA kini menjadi tersangka karena mantan pacarnya yang masih mahasiswi melaporkannya.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib Polisi Bripda RA kini menjadi tersangka karena mantan pacarnya yang masih mahasiswi melaporkannya.

Bripda RA terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, DP.

Bersama pacara barunya, anggota polisi Polda Sulsel itu menganiaya mantan pacar seorang mahasiswi.

Kini selain menjadi tersangka Bripda RA telah dilaporkan juga ke Bid Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Bripda RA Tersangka Penganiayaan Mantan Kekasih Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Baca juga: Buntut Cekcok Bripda RA dengan Mantan Pacar, Jadi Tersangka Setelah Saling Lapor Penganiayaan

Baca juga: Nasib Bripda RA dan Mantan Pacar Jadi Tersangka Karena Sama-sama Lapor Penganiayaan

Laporan keluarga DP, diajukan ke Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulsel dengan nomor registrasi LP/40-B1/X1/2023/ Subbag Yanduan, tanggal 13 November 2023.

Bripda RA dilaporkan oleh pihak keluarga mantan kekasihnya itu ke Bid Propam Polda Sulsel atas tudingan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Ibu DP yakni AK melaporkan Bripda RA di Propam Polda Sulsel didampingi kuasa hukumnya.

"Sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel," kata wanita berusia 52 tahun itu saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/11/2023).

AK menjelaskan, awal mula pertikaian sang anak dengan Bripda RA.

Dia menyebut awalnya DP hendak menemui Bripda RA untuk mempertanyakan status hubungannya.

Mereka pun bersepakat untuk bertemu di depan salah satu kafe yang terletak di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (9/11/2023) lalu.

"Sementara pembicaraan berlangsung korban langsung mengambil handphone terlapor Bripda RA."

"Sehingga terlapor emosi dan langsung melompati korban. Sedangkan UF memegang kedua tangan korban," katanya.

Akibatnya, DP mengalami sejumlah luka memar di bagian wajahnya dan langsung membuat laporan pidana di Mapolrestabes Makassar.

"Bripda RA memukul wajah korban berulang kali yang menyebabkan korban mengalami lebam atau memar di wajahnya," sebutnya.

Atas perlakuan Bripda RA, AK merasa sangat terpukul dan meminta agar Bripda RA ditindak tegas terkait apa yang sudah dilakukannya.

"Harapannya saya sebagai ibu, supaya tidak ada kejadian seperti ini dan diadili yang seadil-adilnya buat polisinya (Bripda RA)."

"Karena siapa tau ada polisi yang baru lagi seperti ini yang berulah," tukasnya.

Sementara, Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus juga membenarkan perihal laporan keluarga DP ke Bid Propam Polda Sulsel.

"Itu kan (anggota) Polda otomatis laporan dan penanganannya di Propam Polda. Kalau di Polrestabes itu laporannya terkait pidananya," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan kekerasan antara mahasiswi inisial DP (21) dan mantan kekasihnya yang merupakan anggota polisi berinisial Bripda RA masih terus bergulir di Mapolrestabes Makassar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Tersangka, Polisi yang Aniaya Mantan Pacar Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved