Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Gandeng TNI, Polri, dan Kades Kawal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menggelar sosialisasi terkait Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi terkait Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai bersama TNI, Polri, dan kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Kudus untuk bersama-sama mengawal pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 pada, Kamis (7/11/2023) di Pendopo Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menggelar sosialisasi terkait Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai.

Kali ini, Pemkab Kudus menggandeng TNI, Polri, dan para kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Kudus untuk bersama-sama mengawal pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 pada, Kamis (7/11/2023) di Pendopo Kudus.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, pada tahun anggaran 2023 Kabupaten Kudus mendapatkan anggaran dari DBHCHT senilai Rp 291 miliar. Meliputi DBHCHT 2023 Rp 174 miliar ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 Rp 117 miliar.

Kata dia, besarnya anggaran dana cukai harus bisa dimaksimalkan untuk kemajuan pembangunan daerah. Baik dari sektor kesehatan, penindakan hukum, kesejahteraan masyarakat, maupun pembangunan infrastruktur daerah berdasarkan prioritas program bupati.

"Angka Rp 291 miliar ini cukup banyak, harus bisa dimanfaatkan, jangan sampai kita rugi dalam satu tahun. Kalau kita pingin maju, kita harus mau berusaha," terangnya, Selasa (14/11/2023).

Bergas menyebut, sosialisasi ini bagian dari mengingatkan masyarakat agar ikut terlibat dalam kemajuan daerah.

Pihaknya menggandeng TNI, Polri, dan juga para kepala desa agar bersama-sama mengawal pemanfaatan DBHCHT untuk pembangunan Kota Kretek dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti contoh penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rokok.

Pj bupati berharap, dana cukai yang sudah diberikan bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan baik serta tepat sasaran.

Artinya, program-program yang sudah direncanakan dengan anggaran DBHCHT bisa menghasilkan output yang berkualitas.

"Bagaimana BLT sampai ke sasaran yang tepat, juga ada program di bidang kesahatan, untuk sarpras kesehatan harus dimaksimalkan untuk menunjang layanan kesehatan di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Bergas tak lupa mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengawal program pembangunan infrastruktur daerah.

Misalnya, perbaikan jalan industri, infrastruktur kesehatan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan program lainnya agar dana cukai yang diberikan pemerintah pusat tidak sia-sia.

"Tugas kami sebagai kepala daerah saat ini menyiapkan pelaksanaan Pemilu agar berjalan lancar. Juga melaksanakan program strategis nasional dan daerah, seperti contoh pemanfaatan DBHCHT," tuturnya.

Bergas menyebut, 40 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesehatan seperti contoh program BPJS Kesehatan gratis bagi warga kurang mampu, membangun infratruktur puskesmas, hingga program penanganan stunting.

Sebanyak 30 persen atau senilai Rp 100 miliar diprioritaskan untuk BLT buruh rokok, 20 persen untuk pelatihan kerja di Disnakerperinkop-UKM, dan 10 persen untuk sosialisasi dan penegakan hukum.

Di samping itu, lanjut Bergas, pemanfaatan DBHCHT juga bisa digunakan untuk menunjang prioritas program bupati. Seperti contoh pembangunan infrastruktur jalan dan LPJU, selagi kebutuhan di sektor lain dirasa sudah cukup.

"Tahun ini ada prioritas bupati untuk pembangunan infrastruktur jalan kurang lebih di angka Rp 90 miliar. Juga program peningkatan LPJU di beberapa lokasi," tuturnya. (ADV/SAM).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved