Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Dua Raperda Usulan DPRD Ditetapkan Jadi Perda Kota Pekalongan

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari usulan DPRD secara resmi ditetapkan menjadi Perda Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Suasana Rapat Paripurna Penetapan 2 Ranperda menjadi Perda Kota Pekalongan Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023). 

"Penyelenggaraan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, dimaksudkan untuk membentuk karakter bangsa yang berlandaskan pada pengamalan nilai-nilai Pancasila."

"Dan cara pandang kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.

Pihaknya menambahkan, penyelenggaraan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan ini dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yakni melalui media sosial, media penyiaran, atau format digital dan non digital.

"Semoga dengan penyelenggaraan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan ini, dapat mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan mewujudkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta Tanah Air," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menerangkan, dalam rapat paripurna kali ini sebenarnya membahas pengambilan keputusan 3 Raperda Kota Pekalongan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal Kota Pekalongan.

Raperda mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Namun, untuk Raperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup kami masih menunggu aturan raperda serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah."

"Sehingga sementara ditunda terlebih dahulu pengambilan keputusannya menjadi Perda sembari kami terus berkoordinasi dengan provinsi," katanya. (*)

Baca juga: 7 Ribu Calon Pemilih Pemula di Wonosobo Belum Miliki KTP-el

Baca juga: Dedy Yon Apresiasi 2 Raperda Usulan DPRD Kota Tegal tentang Ketahanan Keluarga dan Bangunan Gedung

Baca juga: Pj Bupati Jepara Resmikan Mall Pelayanan Publik Ratu Kalinyamat

Baca juga: Evaluasi SAKIP, Pj Bupati Hanung Yakin Banyumas Raih Predikat A Tahun Ini

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved