Pilpres 2024
Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Curi Start Kampanye
Dua warga melaporkan dua cawapres peserta Pilpres 2024ka rena diduga kuat telah mencuri start kampanye.
"Itu ajakan memilih. Ajakan memilih. Ajakan memilihnya ada," kata Bagja.
Sementara itu, selama ini Bawaslu sudah mewanti-wanti agar para peserta pemilu tidak melakukan curi start kampanye sebelum 28 November 2023, yang salah satunya ditandai dengan upaya meyakinkan pemilih lewat ajakan.
Hal itu diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
Di sisi lain, secara ketentuan, capres-cawapres ini sudah menjadi subjek hukum setelah ditetapkan secara resmi oleh KPU pada 13 November lalu, sehingga dapat dikenai sanksi bila melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Namun demikian, Bagja mengaku Bawaslu belum bisa langsung menyimpulkannya sebagai pelanggaran pada masa sosialisasi.
Sesuai regulasi, peristiwa itu harus dimasukkan ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu yang akan dikaji kemungkinan pelanggarannya.
"Kami sudah mewanti-wanti yang penting jangan ada upaya untuk meyakinkan (pemilih lewat ajakan). Apalagi (ajakan itu terjadi) di lembaga penyelenggara pemilu," kata Bagja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.