Pilpres 2024
Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Curi Start Kampanye
Dua warga melaporkan dua cawapres peserta Pilpres 2024ka rena diduga kuat telah mencuri start kampanye.
TRIBUNJATENG.COM - Dua warga melaporkan dua cawapres peserta Pilpres 2024ka rena diduga kuat telah mencuri start kampanye.
Dua cawapres yang dilaporkan curi start kampanye ke Bawaslu pada Jumat (17/11/2023) petang adalah Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.
Pelapor atas nama Rahmansyah melaporkan Muhaimin, sedangkan pelapor atas nama Maydika Ramadani melaporkan Mahfud.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin dan Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.
Sebelum masa kampanye, peserta pemilu memang diperbolehkan melakukan sosialisasi, namun apa yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud dianggap tidak sesuai.
"Sosialisasi pemilu dimaksud menurut ketentuan hanya dapat dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, dan bukan oleh pasangan calon peserta pemilu," kata Rahmansyah dan Maydika lewat keterangannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 dan Ganjar-Mahfud Nomor 3
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Indikator: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Turun, Anies Naik, Ini Sebabnya
Baca juga: Komisioner Bawaslu Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Atas Pemerasan Caleg, Uang Rp 25 Juta Jadi Bukti
Dalam laporan yang mereka sampaikan secara terpisah ke Bawaslu, mereka membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa dan rekaman pantun kedua tokoh yang dicuplik dari siaran langsung KPU RI pada Selasa lalu.
Sebelumnya, Bawaslu RI juga mengaku akan mengkaji dugaan pelanggaran sosialisasi yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud. Terlebih, jajaran Bawaslu hadir pula di acara pengundian nomor urut itu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran yang turut hadir menyaksikan.
"Ya kan (kejadiannya) di depan kami, di depan mata jelas, di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang sosialisasi dan kampanye)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu lalu.
Dalam acara pengundian nomor urut itu, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD bahkan melontarkan ajakan memilih itu secara eksplisit.
"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.
"Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong Royong pilih nomor tiga,” ujar Mahfud.
Bagja berulang kali menegaskan bahwa pernyataan itu adalah ajakan memilih.
Hal ini berpotensi masalah karena ajakan memilih itu diungkapkan capres-cawapres di acara terbuka dan disiarkan secara luas.
"Itu ajakan memilih. Ajakan memilih. Ajakan memilihnya ada," kata Bagja.
Sementara itu, selama ini Bawaslu sudah mewanti-wanti agar para peserta pemilu tidak melakukan curi start kampanye sebelum 28 November 2023, yang salah satunya ditandai dengan upaya meyakinkan pemilih lewat ajakan.
Hal itu diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
Di sisi lain, secara ketentuan, capres-cawapres ini sudah menjadi subjek hukum setelah ditetapkan secara resmi oleh KPU pada 13 November lalu, sehingga dapat dikenai sanksi bila melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Namun demikian, Bagja mengaku Bawaslu belum bisa langsung menyimpulkannya sebagai pelanggaran pada masa sosialisasi.
Sesuai regulasi, peristiwa itu harus dimasukkan ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu yang akan dikaji kemungkinan pelanggarannya.
"Kami sudah mewanti-wanti yang penting jangan ada upaya untuk meyakinkan (pemilih lewat ajakan). Apalagi (ajakan itu terjadi) di lembaga penyelenggara pemilu," kata Bagja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.