Berita Regional
Komisioner Bawaslu Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Atas Pemerasan Caleg, Uang Rp 25 Juta Jadi Bukti
Bawaslu Sumatera Utara resmi memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Bawaslu Sumatera Utara resmi memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan.
Hal itu setelah penetapan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.
Azlansyah Hasibuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Bawaslu Kota Tegal Ajak Insan Pers Ikut Awasi Masa Kampanye Pemilu 2024
Dia merupakan koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan.
Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, pihaknya menonaktifkan Azlansyah Hasibuan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
"Setelah kemarin sudah ditangkap kemudian, kita lakukan koordinasi untuk mencari tau informasi itu. Dan sudah tersangka, jadi Bawaslu menonaktif dia dari tugas-tugasnya. Diberhentikan sejak hari ini," kata Saut kepada Tribun Medan, Jumat (17/11/2023).
Saut mengatakan, posisi Azlansyah pun bakal diisi oleh wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan.
Namun Saut mengaku belum mengetahui secara pasti siapa caleg yang mengalami pemerasan tersebut.
"Sejauh ini belum dapat pasti siapa korbannya. Namun informasi dia melakukan pungli oknum calon anggota DPRD Kota Medan," kata Saut.
Saut pun belum dapat mendetailkan tindakan Azlansyah Hasibuan yang melakukan pemerasan, apakah terkait sengketa daftar calon tetap dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kemarin sempat disidangkan Azlansyah sebelum ditangkap petugas.
"Itu kita belum bisa pastikan, namun yang kita dapat informasi seperti itu. Dan kita tidak tau apakah itu dilakukan secara pribadi atau sebagai anggota Bawaslu, kita belum dapat menyimpulkan," tutupnya.
Polda Sumut resmi menetapkan tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, atas kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.
Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, kini resmi ditahan di Polda Sumut.
Penahanan terhadap keduanya, setelah Polisi menemukan alat bukti yang kuat.
Dari foto yang diterima, Azlansyah Hasibuan dan Fahmi memakai baju tahanan berwarna merah.
Setelah Ritual Tabur Bunga Mawar, Beredar Kabar Bripda Alvian Sinaga Pembakar Pacar di Kos Ditangkap |
![]() |
---|
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.