Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hasil Visum Dokter Qory, Istri Kabur Tinggalkan Suami Karena KDRT, Ada 5 Luka

Polisi sudah mendapat hasil visum Dokter Qory, istri yang kabur meninggalkan suami karena KDRT.

Editor: rival al manaf
Kolase Bangkapos.com
Sosok Willy Sulistio Suami dr Qory Ulfiyah, Seorang Pengangguran, Resmi jadi Tersangka 

6. Willy ditetapkan tersangka

Suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.

Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kasus Dokter Qory Hilang dan Depresi Usai Alami KDRT oleh Suaminya"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved