Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Insentif Guru Madin Se-Jateng Akan Dihapus dari RAPBD 2024, Khabsyin: PKB Tegas Menolak

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah M Nur Khabsyin secara tegas menolak pencoretan insentif guru keagamaan (Guru Madin, TPQ dan Pontren) dalam KUA PPA

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah M Nur Khabsyin secara tegas menolak pencoretan insentif guru keagamaan (Guru Madin, TPQ dan Pontren) dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024. 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah M Nur Khabsyin secara tegas menolak pencoretan insentif guru keagamaan (Guru Madin, TPQ dan Pontren) dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024.

Pihaknya menyesalkan kebijakan Pj Gubernur Jateng yang dinilai tidak memihak pada kesejahteraan para guru keagamaan.

"Secara tegas kami menolak adanya penghapusan insentif guru keagamaan sebagaimana yang dituangkan dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024," kata Khabsyin, Sabtu (18/11/2023).

Rencana penghapusan alokasi insentif guru keagamaan mencuat dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD Jateng 2024.

Terdapat rencana realokasi anggaran yang berakibat anggaran insentif guru keagamaan se-Jawa Tengah yang rencananya bakal dianggarkan sebesar Rp 247 miliar dicoret.

Tak hanya itu, terdapat juga rencana dihapusnya anggaran BOSDA Jateng yang terdiri dari BOSDA di dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 142 miliar dan BOSDA untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta se-Jawa Tengah sejumlah Rp 27 miliar.

Padahal kedua program tersebut sangat memberi manfaat untuk dunia pendidikan yakni untuk menyejahterakan para guru keagamaan yang selama ini kurang mendapatkan penghasilan yang layak dan juga membantu siswa kurang mampu.

"Seharusnya insentif untuk guru keagamaan ditambah, bukan malah dicoret,"tukasnya.

Apalagi, kata Khabsyin, saat ini Pemprov Jateng juga sudah mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Semestinya, Perda tersebut bisa menjadi payung hukum agar Pemprov mengalokasikan lebih banyak anggaran bagi dunia pendidikan keagamaan.

"Adanya Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren harusnya ditindaklanjuti dengan keberpihakan Pemprov pada dunia pendidikan keagamaan. Bukan malah anggarannya dicoret,"tukasnya.

Atas kondisi tersebut, Khabsyin menegaskan pihaknya melalui fraksi PKB akan terus berjuang untuk mengembalikan alokasi anggaran insentif bagi guru Madin, TPQ dan Pesantren.

Bahkan, dirinya siap untuk memperjuangkan agar anggaran tersebut untuk ditambah lebih banyak lagi sehingga mampu mengangkat kesejahteraan para guru keagamaan tersebut.

"Saya akan usulkan agar insentif guru Madin, TPQ dan Pesantren bisa naik menjadi Rp 200 ribu/bulan. Sebab, sudah empat tahun ini besaran insentif (100 ribu/bulan) tersebut tidak pernah naik. Masih ada waktu musyawarah dengan pj Gubernur karna ini masih pembahasan,"pungkasnya.

Menurut Khabsyin, sejumlah guru Madin, TPQ dan Pesantren di Jateng resah dengan informasi tersebut. Bahkan, kata Khabsyin, para guru tersebut siap melakukan aksi besar-besaran ke Pemrov Jateng untuk menuntut anggaran tersebut dikembalikan.

"Banyak guru Madin, TPQ dan Pesantren yang menyampaikan keresahannya kepada saya dan siap melakukan aksi demo jika penghapusan anggaran tersebut jadi dilakukan," katanya.(*Kompastv)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved