Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dalih Polisi Tanggapi Viral Candra Wisudawan UNM Bentangkan Spanduk, Yakin Pelakunya Cuma Satu?

Wisudawan bernama Candra Friyandy Harianja menuntut pihak kepolisian untuk mengusut kematian ayahnya yang dinilai janggal oleh keluarga.

Editor: deni setiawan
TRIBUN LAMPUNG
Viral aksi wisudawan Universitas Negeri Malang, Sabtu (11/11/2023). Candra membentangkan spanduk meminta bantuan Kapolri usut tuntas kasus pembunuhan ayahnya. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Polisi memastikan pelaku pembunuhan terhadap Pembadin Harianja pada Agustus 2023 hanyalah satu orang.

Pembadin Harianja adalah orangtua dari wisudawan Universitas Negeri Malang, Candra Friyandy Harianja.

Sosok mahasiswa ini menjadi pusat perhatian, tak terkecuali di institusi Polri karena aksinya membentangkan spanduk di sela- sela prosesi wisuda.

Menurut polisi, aksi tersebut dilakukan karena pihak keluarga masih meyakini jika pelaku pembunuhan adalah lebih dari satu orang.

Namun setelah beragam rangkaian penyelidikan, polisi hingga kini juga meyakini jika pelaku hanya satu yakni S yang merupakan karyawan (anak buah) dari korban.

Baca juga: Satu Korban Tewas dalam Kecelakaan Adu Banteng Bus Brimob Polda Lampung dan Truk Elpiji

Baca juga: 3 Mahasiswa ITB Jadi Komplotan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Kini Diburu Polisi

Aksi seorang wisudawan yang nekat membentangkan spanduk soal pembunuhan ayahnya saat prosesi wisuda pada Sabtu (11/11/2023), memang sempat menjadi viral di media sosial.

Diketahui, wisudawan itu merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang berasal dari Tulang Bawang, Lampung.

Dalam spanduk tersebut, wisudawan bernama Candra Friyandy Harianja menuntut pihak kepolisian untuk mengusut kematian ayahnya yang dinilai janggal oleh keluarga.

Insiden tersebut, terjadi pada 17 Agustus 2023.

"Pak Kapolri tolong saya!"

"Tangkap semua pelaku pembunuhan bapak saya."

"Almarhum Pembadin Harianja," bunyi dalam spanduk yang dibawa Candra itu seperti dilansir dari Tribunnews.com, Senin (20/11/2023).

Candra diketahui terpaksa membentangkan spanduk tersebut untuk mengusut dan menangkap pelaku pembunuhan ayahnya, Pembadin Harianja (61).

"Memang saya tidak puas atas pengusutan kasus pembunuhan ayah saya," jelas Candra Friyandy Harianja.

Hal senada juga disampaikan adik Candra, Agung Krisdiandy Harianja yang merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

"Benar kakak saya terpaksa membentangkan spanduk tersebut karena kami harap Polri bisa menangkap pelaku yang membunuh ayah kami," ujar Agung pada Minggu (19/11/2023).

Dia mengatakan, kakaknya melakukan hal tersebut saat wisuda karena keluarga kecewa dengan penanganan dari penyidik kepolisian dalam kasus orangtuanya.

"Sampai saat ini belum ada lagi kelanjutannya dan pelaku lainnya juga belum ditangkap," ucap Agung.

Baca juga: Diam-diam Putrinya Open BO, Ibu di Malang Nangis di Kantor Satpol PP

Baca juga: Andika Kangen Band Polisikan AF Warga Lampung, Anaknya Dibentak Hingga Opname Karena Trauma

Lebih lanjut, keluarga menduga pelaku ada tiga sampai empat orang dalam pembunuhan ayahnya.

"Ayah dibunuh pada 17 Agustus 2023 dan ditemukan tiga hari meninggal dunia pada 20 Agustus 2023," kata Agung.

Agung berkata, jasad ayahnya ditemukan di sumur dengan kondisi badan arah bawah dan sudah terapung.

"Ayah ada luka bagian kepala, dada memar, paha memar, dan ada beberapa luka di wajahnya."

"Perampokan di rumah ayah karena banyak barang yang hilang."

"Seperti surat tanah, surat mobil, uang tunai, surat deposito, hingga kartu ATM juga raib," terangnya.

Adapun tersangka yang baru ditangkap satu orang dan harapannya pelaku lainnya juga cepat diungkap.

Diduga Pelaku Lebih Dari Satu

Dalam video rekaman yang dikirimkan kuasa hukum keluarga, Candra Friyandy Harianja mengatakan, keluarga besarnya meyakini pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang.

Candra mengungkapkan, kecurigaan itu muncul saat proses rekonstruksi peristiwa di rumahnya.

"Hasil rekonstruksi menimbulkan banyak kejanggalan," kata Candra.

Ketika itu pelaku sedang mengadegankan momen setelah dia membunuh korban.

Pelaku sempat menyebut kata 'kami' saat dia menggotong tubuh korban.

"Dia menyebut 'kami'."

"Jadi keluarga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.

Candra Friyandy Harianja menjelaskan, keluarganya juga memiliki rekaman video saat pelaku menyebut diksi 'kami' tersebut.

"Jadi kami mohon kepada Kapolri untuk membantu mengusut kasus ini," katanya.

Baca juga: Nenek Lansia 87 Tahun di Malang Jadi Korban Penipuan Berkedok Tebus Murah Hadiah TV dari Puskesmas

Baca juga: NGERI, Deretan Siksaan Bengis yang Diderita Bocah 7 Tahun di Malang, Polisi : Luka Parah

Respon Kepolisian

Atas viralnya mahasiswa meminta bantuan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap ayahnya, pihak kepolisian setempat pun akhirnya meresponnya.

Versi polisi menyebut, pelaku pembunuhan Pembadin Harianja memang hanya satu orang dan telah ditangkap.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

"Tersangkanya pelaku tunggal berinisial S."

"Kami telah melakukan penyelidikan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang," kata Kombes Pol Umi.

Kombes Pol Umi mengatakan, kepolisian memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan dan akhirnya putra korban melakukan aksi viral tersebut.

Aksi wisudawan yang viral itu juga mendapat atensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

"Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tulang Bawang dan mendapat asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung," kata Kombes Pol Umi.

Satu tersangka yang ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Pihaknya juga menyatakan, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 terkait kasus tersebut.

"Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," kata Kombes Pol Umi.

Polisi melakukan penyelidikan dan dari hasil penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S merupakan anak buah korban dan tidak ada pelaku lain.

Pelaku S akan terus dilakukan dan proses hukumnya masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

"Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan," kata Kombes Pol Umi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Mahasiswa UNM Bentangkan Spanduk saat Wisuda, Minta Kapolri Tangkap Pelaku Pembunuh Ayahnya

Baca juga: Irfan Bachdim Tak Lagi Berstatus Pengangguran, Mulai Bulan Ini Kenakan Jersey Persik Kediri

Baca juga: Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Bisa Beli Tas Hingga Sandal Bermerek

Baca juga: Kelakuan Bejat Guru Ngaji di Semarang, 3 Tahun Lecehkan 17 Siswanya, Korban Anak Usia Bawah 10 Tahun

Baca juga: Viral Bocah Cilik Numpang Menginap di Penjara Demi Menemani Ibunya Yang Jadi Tahanan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved