Berita Semarang
Kemenag Kota Semarang Tanggapi TPQ Semarang Dikelola Ustadz Cabul: Tak Ada Izin
Kementrian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyebut TPQ AH yang didirikan sekaligus dikelola oleh Puji Raharjo (51) tak berizin
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.
"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.
Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).
"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.
Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas.
Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan.
"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi. (iwn)