Berita Semarang
Kemenag Kota Semarang Tanggapi TPQ Semarang Dikelola Ustadz Cabul: Tak Ada Izin
Kementrian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyebut TPQ AH yang didirikan sekaligus dikelola oleh Puji Raharjo (51) tak berizin
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.
"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.
Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).
"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.
Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas.
Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan.
"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi. (iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Tim Mahasiswa Polines Semarang Raih Juara 1 di OLIVIA X 2025 Bidang Business & Finance |
![]() |
---|
Kota Semarang Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Belasan Warga Jateng Dikriminalisasi, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
Penumpang Kereta Bersubsidi di Daop 4 Semarang Meroket, Naik Hampir 50 Persen! |
![]() |
---|
Kepala Disdik Kota Semarang Bereaksi, Kunjungi Rumah Bocah SD yang Viral Lewati Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.