Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kemenag Kota Semarang Tanggapi TPQ Semarang Dikelola Ustadz Cabul: Tak Ada Izin

Kementrian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyebut TPQ AH yang didirikan sekaligus dikelola oleh  Puji Raharjo (51) tak berizin

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.

"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.

Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).

"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.

Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas.

Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan.

"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved