Berita Nasional
Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 Miliar Dikenal sebagai Mahasiswa Pembohong
"Gischa itu cantik, tetapi suka bohong sampai malas. Begitu kata dosen," kata Dewi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ghisca Debora Aritonang diduga telah melakukan penipuan bermodus penjualan tiket konser Coldplay.
Nama wanita itu ramai diperbincangkan di Twitter.
Total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Baca juga: Ghisca Debora Belanja Barang Branded Setelah Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Habis Rp600 Juta
Tak sampai di situ, rentetan kelakuan tak baik Ghisca pun menyeruak usai kasusnya itu diungkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat.
Ghisca merupakan mahasiswa Universitas Trisakti.
Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini mengatakan, Gischa terdaftar sebagai mahasiswa pada 2022.
Setelah didalami, Ghisca ternyata sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan.
Dia kerap bolos kuliah bahkan tak mengambil sistem kredit semester (SKS) sesuai ketentuan.
"Sebelum ada kasus ini pun, kami dari universitas coba (mencari tahu) apakah betul (menipu), karena dugaan," ungkap Dewi, Sabtu (18/11/2023).
Dikenal sebagai mahasiswa pembohong

Menurut dosennya, Gischa juga dikenal sebagai mahasiswa pembohong.
Hal yang disampaikan Gischa kepada orangtuanya berbeda dengan kenyataan di kampus.
Kata Dewi, orangtua Gischa sempat naik pitam dengan menyebut pihak universitas tak mengurusi mata kuliah yang diambil anaknya.
Padahal, lanjut dia, Gischa-lah yang jarang masuk perkuliahan hingga kini.
Ghisca diduga berbohong pada orangtuanya sendiri.
"Gischa itu cantik, tetapi suka bohong sampai malas. Begitu kata dosen," kata Dewi.
Pihak univeristas telah mencoba menghubungi Gischa untuk mengonfirmasi kasus penipuan tersebut.
Namun, Gischa tak bisa dihubungi.
Tipu reseller
Sebanyak enam reseller menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca.
Salah satunya adalah FVS yang kehilangan Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket.
"Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket.
Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/11/2023).
Korban selanjutnya adalah SG senilai Rp 73 juta atau 58 tiket.
Lalu, ada AR dengan kerugian Rp 1,3 miliar atau 400 tiket, serta CL senilai Rp 230 juta.
“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang.
Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” ujar Susatyo.
Ghisca memang telah menjadi penjual atau reseller tiket konser internasional sejak 2022.
Sebelumnya, dia bisa mempertanggungjawabkan dagangannya kepada sang pembeli.
Namun, tidak untuk konser Coldplay bertajuk “Coldplay Music of The Sphere World Tour” yang dihelat di Jakarta, 15 November 2023.
Beli barang mewah
Sejumlah barang-barang mewah atau branded diduga dibeli Ghisca dengan uang hasil penipuan tiket konser Coldplay.
Barang itu disita polisi sebagai barang bukti.
Ada sepatu, sandal, serta tas merek Hermes dan Celine.
Semuanya terbungkus rapi di atas kotaknya dengan gantungan kertas nota barang bukti warna merah jambu.
“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta.
Hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” ujar Susatyo.
Susatyo menerangkan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait uang atau barang hasil yang digelapkan Ghisca.
Mengaku kenal orang dalam
Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor untuk mengelabui korbannya yang tertarik membeli tiket konser Coldplay.
Dia menawarkan tiket konser Coldplay dengan harga miring itu kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.
"Ia menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ucap Suastyo.
Ghisca meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka. Mahasiswi Universitas Trisakti ini juga telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Kelakuan Ghisca Terbongkar: Bohongi Dosen, Orangtua, lalu Tipu Fans Coldplay hingga Rp 5,1 Milir demi Gaya Hidup"
Baca juga: Ghisca Debora Terancam Kurungan 4 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar
BPOM Kembali Cabut Ijin Edar Puluhan Merk Kosmetik, Cek Skin Care Kamu Sekarang! |
![]() |
---|
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.