Berita Pati
Tak Terima Dilerai Saat Berkelahi, Warga Boloagung Bacok Tetangga dengan Sabit
Gara-gara dendam lama karena dilerai saat berkelahi seorang pemuda di Pati tega membacok orang yang lebih tua darinya yang juga tetanggga sendiri.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
"Pada saat panen korban tidak memberi uang kepada pelaku," jelas Iptu Gatot.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)
Baca juga: Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang Mukti Divonis Satu Tahun Penjara
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 21 November 2023, Leo Berikan Dukungan yang Setimpal
Baca juga: Mobil di Jalan Medono Semarang Kabarnya Milik Polisi Anggota Polda Jateng, Kondisinya Tak Terurus
Baca juga: Formasi Andalan Shin Tae-yong Saat Lawan Filipina, Ernando Ari Kemungkinan Gantikan Nadeo Argawinata
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Pati
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.