Berita Regional
Warga Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah Setelah 15 Tahun Menanti
Setelah 15 tahun menunggu, warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya menerima sertifikat tanah.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Saat tinggal di desa Renokenongo, Yudo mengaku memiliki luas tanah 300 meter persegi.
Dia pun lantas mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 800 juta.
"Saya beli di sini dulu Rp 17 juta.
Sisanya saya buat usaha membuka toko kelontong," terang Yudo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Tahun Menanti, Warga Korban Lumpur Sidoarjo Terima Sertifikat Tanah"
Baca juga: Kisah Pilu Sukarni Korban Mafia Tanah di Semarang, Kini Warung Penyetnya Ditutup Setelah Jadi Saksi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.