Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Warga Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah Setelah 15 Tahun Menanti

Setelah 15 tahun menunggu, warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya menerima sertifikat tanah.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi sertifikat tanah 

Saat tinggal di desa Renokenongo, Yudo mengaku memiliki luas tanah 300 meter persegi.

Dia pun lantas mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 800 juta.

"Saya beli di sini dulu Rp 17 juta.

Sisanya saya buat usaha membuka toko kelontong," terang Yudo. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Tahun Menanti, Warga Korban Lumpur Sidoarjo Terima Sertifikat Tanah"

Baca juga: Kisah Pilu Sukarni Korban Mafia Tanah di Semarang, Kini Warung Penyetnya Ditutup Setelah Jadi Saksi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved