Berita Semarang
Kisah Pilu Sukarni Korban Mafia Tanah di Semarang, Kini Warung Penyetnya Ditutup Setelah Jadi Saksi
Kisah pilu dialami pasangan suami istri Sukarni dan Tarmuji yang sedang berjuang setelah menjadi korban mafia tanah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kisah pilu dialami pasangan suami istri Sukarni dan Tarmuji yang sedang berjuang setelah menjadi korban mafia tanah.
Keduanya mendapat teror dan intimidasi setelah menjadi saksi gugatan perdata sengketa lahan berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (8/11/2023).
Kini keduanya diusir dari tempat usahanya sebuah tenda warung penyet di Sampangan.
Baca juga: Wamenkumham dan 3 Orang Lain Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Baca juga: Kisah Wanita Penumpang Dipukuli Pengemudi Ojol Setelah Ditanya Tidak Dijawab
Baca juga: Naikkan Tarif dan Aniaya Penumpang di Jalan Tol, Kondektur Bus Dipecat
Tarmuji mengaku tidak boleh berjualan di lahan milik pihak diduga terlibat mafia tanah terletak di Sampangan.
Dirinya saat itu didatangi dua orang yang mengaku utusan bosnya berinisial CL.
"Gegara istri saya jadi saksi tidak boleh berjualan. Saya didatangi dua orang itu di rumah pukul 13.30 setelah istri pulang dari pemeriksaan saksi," ujar Tarmuji saat disambangi tribunjateng.com,Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, kedua orang menyuruh membongkar tenda usahanya yakni penyetan.
Padahal dirinya menyewa di lahan itu berjualan.
"Saya juga membayar sewa Rp 1,1 juta per bulan," tuturnya.
Ia pun terancam kehilangan mata pencarian setelah diusir dari tempat usahanya.
Dirinya mengaku usahanya di lokasi telah berjalan selama 1 tahun.
Kuasa hukum warga, Matius Hanungka menilai dialami kliennya merupakan bukti arogansi dan pelanggaran hukum para pelaku mafia tanah.
Dirinya menyebut saksi Sukarni merupakan pihak yang mengadukan kasus pemerasan mafia tanah ke Polda Jateng.
"Kami minta pihak penyidik Polda Jateng bisa tegas dalam menangani pengaduan klien kami."
"Karena memang sudah jelas dan terang benderang, ada rangkaian peristiwa yang saling terhubung satu sama lain mulai dari intimidasi yang mengusir warga, berlanjut ke gugatan di PN Semarang, kemudian aksi pemerasan hingga pengusiran tempat usaha," tandasnya. (*)
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025: Hujan Petir |
|
|---|
| Subsidi LPG 3 Kg Rp 50 Triliun Bocor! Akademisi Semarang Usulkan Ubah Jadi BLT Atau Voucer |
|
|---|
| SD Al Huda Tolak Program MBG Karena Menu Monoton, SPPG Kena Tegur Dishanpan Semarang! |
|
|---|
| Penjualan Daihatsu Semarang Anjlok 50 Persen, Jadi Sinyal Berat Pasar Otomotif di Jateng |
|
|---|
| Gerakan Aksi Tak Akan Surut! Walau 5 Mahasiswa Divonis Bersalah Kasus May Day Semarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.