Oknum Panwaslu Nyabu di Sumut
Anggota Panwaslu di Sumut Ditangkap, Lagi Asyik Nyabu di Kantor, Bawaslu: Ulahnya Ini Bikin Malu
Seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya.
"Terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami," kata Bagja.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya pada Jumat (24/11/2023).
Penangkapan anggota bernama Adi Chandra Sanjaya (34) itu berawal dari informasi masyarakat.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan memantau sekitar kantor Panwaslu tersebut.
"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke kantor Panwaslu."
"Kemudian tidak berapa lama tim langsung masuk dan menangkap orang tersebut (pelaku)," ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul Anak Buah Tepergok Konsumsi Sabu di Kantor, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Murka
Baca juga: Kisah Haru Ibu Muda Melahirkan Sebelum Sampai Puskesmas, Terpaksa Ditandu Karena Tak Punya Biaya
Baca juga: Rober Christanto Usul Karanganyar Punya Sirkuit Balap Motor, Bisa di Sisi Barat Edupark Intanpari
Baca juga: 3 Kecamatan di Kota Semarang Ini Sudah Disebar Nyamuk Berwolbachia
Baca juga: UMK Karanganyar Tahun 2024, Martadi: Keputusan Diserahkan Gubernur Karena Tak Ada Titik Temu
Bawaslu
panwaslu
Adi Chandra Sanjaya
Panwaslu Nyabu
Sabu
Jakarta
Rahmat Bagja
Panwaslu Kecamatan Halongonan
Polsek Padang Bolak
AKP Zulfikar
narkoba
narkotika
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di 19 Titik di Kabupaten Tegal, Bupati Pantau di Procot Slawi |
![]() |
---|
UKSW Jadi Bagian Konvensi Sains dan Teknologi Pertama di Indonesia Bersama 3000 Peserta |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ojol Merembet ke Sejumlah Daerah di Jateng, Polda Instruksikan Siaga 1: All Out |
![]() |
---|
Chat Terakhir Abay Staf DPRD Makassar Meninggal dalam Gedung Terbakar, Bismillah Mohon Maaf |
![]() |
---|
7 Fasilitas dan Gedung Terbakar dalam Demo 29–30 Agustus, Makassar, Jakarta hingga Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.