Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Oknum Panwaslu Nyabu di Sumut

Anggota Panwaslu di Sumut Ditangkap, Lagi Asyik Nyabu di Kantor, Bawaslu: Ulahnya Ini Bikin Malu

Seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI sabu-sabu. 

"Terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami," kata Bagja.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya pada Jumat (24/11/2023).

Penangkapan anggota bernama Adi Chandra Sanjaya (34) itu berawal dari informasi masyarakat.

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan memantau sekitar kantor Panwaslu tersebut.

"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke kantor Panwaslu."

"Kemudian tidak berapa lama tim langsung masuk dan menangkap orang tersebut (pelaku)," ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul Anak Buah Tepergok Konsumsi Sabu di Kantor, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Murka

Baca juga: Kisah Haru Ibu Muda Melahirkan Sebelum Sampai Puskesmas, Terpaksa Ditandu Karena Tak Punya Biaya

Baca juga: Rober Christanto Usul Karanganyar Punya Sirkuit Balap Motor, Bisa di Sisi Barat Edupark Intanpari

Baca juga: 3 Kecamatan di Kota Semarang Ini Sudah Disebar Nyamuk Berwolbachia

Baca juga: UMK Karanganyar Tahun 2024, Martadi: Keputusan Diserahkan Gubernur Karena Tak Ada Titik Temu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved