Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Oknum Panwaslu Nyabu di Sumut

Anggota Panwaslu di Sumut Ditangkap, Lagi Asyik Nyabu di Kantor, Bawaslu: Ulahnya Ini Bikin Malu

Seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI sabu-sabu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi dalam kasus narkotika.

Anggota Panwaslu bernama Adi Chandra Sanjaya ini tak bisa berkutik saat digerebek polisi.

Saat itu dia sedang asyik mengonsumsi sabu di kantor sekretariat Panwaslu setempat.

Atas penangkapan ini, Bawaslu pun bereaksi cepat.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pun akhirnya buka suara soal anak buahnya di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ketahuan "nyabu" di kantor.

Menurut Bagja, tingkah oknum itu hanya membuat malu Bawaslu.

Padahal, masih banyak pengawas Pemilu yang bekerja secara profesional.

Baca juga: Lansia Pengedar Sabu di Bangkalan Gagal Total Sembunyikan Barang Bukti dalam Kaleng Minyak Rambut

Baca juga: Kurir Sabu 28 Kg Tertangkap Polisi saat Kecelakaan, Divonis Hukuman Mati

"Oknum-oknum ini kan buat malu saja."

"Tapi kami sampaikan bahwa ini adalah oknum dan kami yakin yang lain bukan orang-orang yang terindikasi terlibat narkotika," kata Rahmat Bagja seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (26/11/2023).

Dia pun mengaku kecolongan dengan adanya oknum yang mencoreng nama baik Bawaslu tersebut.

Ini meningat jumlah pengawas yang banyak di seluruh Indonesia.

"Kalau satu atau dua oknum kan agak sulit juga untuk mengawasi seluruhnya," ujarnya.

Karena itulah pihaknya mengimbau agar para Pengawas Pemilu betul-betul melakukan fungsi dan tugasnya secara baik.

Baca juga: Warga Grobogan dan Karanganyar Dibekuk di Jepara, Saat Digeledah Ditemukan 1 Gram Sabu

Baca juga: Sosok Brigadir RS Anggota Polisi di Sinjai yang Terlibat Narkoba, Simpan Sabu 0,88 Gram

Termasuk di antaranya, menjauhkan diri dari hal-hal buruk seperti narkoba.

"Kami akan melakukan imbauan kembali ke teman-teman Bawaslu untuk melakukan fungsi tugas secara baik dan menjauhkan diri dari hal-hal seperti itu."

"Terutama kasus Medan juga menjadi persoalan bagi kami," kata Bagja.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi karena memakai sabu di kantornya pada Jumat (24/11/2023).

Penangkapan anggota bernama Adi Chandra Sanjaya (34) itu berawal dari informasi masyarakat.

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan memantau sekitar kantor Panwaslu tersebut.

"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke kantor Panwaslu."

"Kemudian tidak berapa lama tim langsung masuk dan menangkap orang tersebut (pelaku)," ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul Anak Buah Tepergok Konsumsi Sabu di Kantor, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Murka

Baca juga: Kisah Haru Ibu Muda Melahirkan Sebelum Sampai Puskesmas, Terpaksa Ditandu Karena Tak Punya Biaya

Baca juga: Rober Christanto Usul Karanganyar Punya Sirkuit Balap Motor, Bisa di Sisi Barat Edupark Intanpari

Baca juga: 3 Kecamatan di Kota Semarang Ini Sudah Disebar Nyamuk Berwolbachia

Baca juga: UMK Karanganyar Tahun 2024, Martadi: Keputusan Diserahkan Gubernur Karena Tak Ada Titik Temu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved