Pilkada 2024
Sekar Tandjung Ditunjuk Jadi Bakal Calon Wali Kota Surakarta, Begini Isi Surat Mandat DPP Golkar
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surakarta, Sekar Tandjung mendapat mandat dari DPP Golkar untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Surakarta.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sekar, putri politisi senior Akbar Tandjung ditunjuk secara resmi oleh DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta.
Adapun surat penunjukan tersebut disebut Sekar Tandjung diterima pada Selasa (21/11/2023).
Pasca memperoleh surat tersebut, dirinya pun berjanji akan mengemban amanah secara baik- baiknya dan menjalankannya secara optimal.
Baca juga: Bobby Dapat 2 Surat Tugas dari Golkar, Maju Pilgub Sumut dan Pilwalkot Medan
Baca juga: Cantik Pakai Jilbab Kuning, Khofifah Diisukan Gabung Golkar
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surakarta, Sekar Tandjung mendapat mandat dari DPP Golkar untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2024.
Sekar mengatakan, mandat tersebut diketahuinya melalui surat perintah langsung dari DPP Golkar yang dikirim pada Selasa (21/11/2023).
"Pada 21 November 2023, DPP Golkar memberikan surat perintah kepada saya," kata Sekar seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (27/11/2023).
"(Isi suratnya) Sekar Krisnauli Tandjung selaku Bakal Calon Wali Kota Surakarta," ungkapnya.
Selain arahan untuk maju pada Pilkada Solo 2024, putri politisi senior Akbar Tandjung itu juga diminta menjalankan Panca Sukses sebagai kader Golkar.
Panca sukses itu yakni konsolidasi dan transformasi menjadi partai modern, melakukan kaderisasi, ikut melahirkan program selaras dengan visi-misi Indonesia Maju, memantapkan demokrasi, serta memenangkan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024.
Meski demikian, Sekar Tandjung belum mau menjelaskan langkahnya selanjutnya untuk merespons mandat tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPP Golkar Tunjuk Sekar Tandjung Sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo"
Baca juga: Ini Daftar Aset Pemkot Semarang yang Bisa Dimanfaatkan untuk Kampanye, Tarif Sewa Mulai Rp 110.000
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang: Kampanye Tanpa STTP Bakal Dihentikan Paksa
Baca juga: Geger Pupuk Palsu Merek Mutiara di Banyumas, Isinya Ternyata Pasir Diberi Pewarna
Baca juga: Mahasiswa Unissula Lolos Pimnas
Pilkada 2024
Solo
Surakarta
Pilkada Solo 2024
Sekar Tandjung
Akbar Tandjung
Sekar Krisnauli Tandjung
Bakal Calon Wali Kota Surakarta
Partai Golkar
DPD II Partai Golkar Kota Surakarta
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.