Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KABAR TERBARU : Sopir Truk Trailer Penyebab Kecelakaan Kereta Api Madukoro Dilimpahkan ke Kejari

Kabar terbaru kasus kecelakaan kereta api dengan truk trailer di perlintasan Madukoro yang berita viral kini telah dilimpahkan di Kejari Semarang

Tayang:
Istimewa 
Terekam CCTV awal detik-detik truk trailer mogok di perlintasan kereta Jalan Madukoro Raya Krobokan Semarang, Selasa (18/7//2023) 

Ia mengaku, tidak pernah membuktikan teori-teori impendansi elektromagnetik dalam kecelakaan di rel kereta api.

"Kami belum pernah menemukan," terangnya.

Terkait rambu lalu lintas, ia  menegaskan, truk trailer yang alami kecelakaan jenis lowbed yakni truk jenis khusus. 

Artinya, truk tersebut juga harus melengkapi jalan khsusus. 

"Kan groud clearance-nya rendah ga boleh melalui jalan tinggi. Soal rambu biar nanti tinggal lihat kebijakan pemerintah provinsi atau kota Semarang," bebernya.

Ia mengatakan, terkait elevasi jalan di titik perlintasan sebidang sebenarnya ada aturannya.

Di antaranya, perpotongan jalan tidak boleh kurang dari 90 derajat artinya harus tegak lurus sudutnya.

Tak boleh berhimpit dengan perempatan atau interksesksion lainnya.

Perbedaan tinggi jalan dan rel juga tak boleh signifikan.

"Sebenarnya tidak boleh ada lengkungan jalan karena akan mempengaruhi pandangan. Sebenarnya ada banyak prasyarat lainnya. Nanti itu menjadi bagian dari audit hasil investasi ini," ungkapnya.

Selepas investigasi di lapangan kasus kecelakaan kereta api Semarang ini , Ahmad Wildan menyebutkan, bakal memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.

Harapannya, hasil rekomendasi bisa menjadi bahan evaluasi titik perlintasan sebidang.

"Nanti untuk bahan evaluasi pemerintah harus ngapain di titik perlintasan sebidang," katanya. (rtp/iwn)

Baca juga: Melanggar Administrasi, KPU Harus Perbaiki Pencalegan soal Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Baca juga: SOSOK Radja Nainggolan, Eks Pemain Inter Milan Berdarah Batak, Kini Berseragam Bhayangkara FC

Baca juga: Tolak Gugatan Ulang Syarat Usia Capres-Cawapres, MK: Masih Bisa Diubah untuk Pemilu 2029

Baca juga: Incar Pasar Jateng, Allianz Syariah Asuransikan 10.000 Masyarakat Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved