Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Progres SIHT di Kudus Capai 40 Persen

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Kepala Disnakerperinkop-UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) diperkirakan sudah mencapai 40 persen lebih. 

Saat ini, Pemerintah Kudus berupaya terus melakukan upaya percepatan pembangunan SIHT agar bisa selesai tepat waktu. 

Pada tahap pertama pembangunan, lanjut Rini, ada empat pekerjaan yang dilaksanakan. Meliputi, pembangunan drainase, talut, pagar keliling, dan pengurukan lahan seluas 3,6 hektare. 

Empat pekerjaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan alokasi anggaran Rp 16 miliar dari DBHCHT. 

Pembangunan drainase sudah mencapai 17 persen dari target 15 persen, pembangunan talut mencapai 59,01 persen dari target 40,49, pembangunan pagar keliling mencapai 69,08 persen dari target 52,67 persen, dan proses pengurukan lahan mencapai 56,8 persen dari target 55 persen.

"Saat ini sudah memasuki Minggu ke-4 dari dimulainya pekerjaan. Alhamdulillah sudah ada percepatan progres di lapangan," terangnya, Rabu (29/11/2023).

Rini menjelaskan, pembangunan SIHT tahap awal di tahun 2023 ditarget selesai sebelum 22 Desember.

Setelah itu, Pemerintah Kudus bakal mengalokasikan anggaran kembali pada 2024 mendatang untuk mendirikan gudang-gudang produksi dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. (ADV/SAM)

Baca juga: Bangkitkan Perusahaan Rokok Kecil, Pemerintah Kabupaten Kudus Percepat Pembangunan SIHT

Baca juga: TP PKK Provinsi Jatim dan Kota Balikpapan Studi Banding Program Unggulan TP PKK Kabupaten Wonosobo

Baca juga: KPU Demak Sebut ada 21 Desa Rawan Banjir dan Rob, Ulfa : TPS khusus ada 8

Baca juga: KPU Kota Semarang Butuh 31 Ribu Badan Adhoc, Dorong Peran Aktif Masyarakat


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved