Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

ETLE Drone Tak Hanya Pantau Pelanggar Lalin, Ikut Bantu Kelancaran Pemilu 2024 di Jepara

Satlantas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor dengan ETLE Drone, Rabu

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Petugas Satlantas Polres Jepara menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone untuk memantau ketertiban pengendara kendaraan bermotor di Kota Ukir 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 12 pelanggar lalu lintas "tertangkap" kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone yang diterbangkan di Traffic Light Gotri Jepara, Rabu (29/11/2023).

Penggunaan ETLE Drone ini juga diproyeksikan bisa membantu kondusivitas wilayah jelang hingga saat pelaksanaan Pemilu 2024. 

Uji coba ETLE Drone ini dilakukan Satlantas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng.

Uji coba dilakukan untuk melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor di Kota Ukir.

Pemantauan dilakukan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto bersama Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng bertempat 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ipda Ahmad Riyanto mengatakan penggunaan ETLE Drone ini untuk mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendala di lapangan. Penggunaan ETLE Drone ini di bawah pengawasan langsung Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.

"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran kepolisian," kata Ipda Ahmad Riyanto. 

Baca juga: Dalam 10 Menit Lebih dari 30 Pelanggar Lalulintas Tercatat ETLE Drone di Jalan Dr Ramelan Kudus

Baca juga: Hati-Hati, ETLE Drone Polisi Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Semarang

Baca juga: Komentar Kakorlantas Seusai Tim Polda Jateng Pamerkan ETLE Drone, Begini Katanya

Pihaknya mengimbau pengguna kendaraan tertib berlalu lintas. Sebab saat ini pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.

“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara. Jadi tak hanya memantau pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE drone di Satlantas terkait unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.

“Karena ini jelang pemilu, maka kami perlu melakukan penegakan hukum secara digital. Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, dalam uji coba hari ini didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit.

“Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.

Menurut Kompol Indra, keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh 1 hingga 3 kilometer.

Pengguna yang tertangkap ETLE Drone adalah para pelanggar kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved