Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kisah Pilu Bocil Dirudapaksa Ayahnya Sejak 2018, Kini Hamil 9 Bulan, Melahirkan Pertengahan Desember

FN (17), warga Tangerang Selatan menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya. Bahkan aksi pelecehan seksual itu sudah dilakukan sebanyak 18 kali.

Editor: Muhammad Olies
Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami FN (17), warga Tangerang Selatan.

Ia menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya yang berinisial MN (53). Bahkan aksi pelecehan seksual itu sudah dilakukan sebanyak 18 kali.

Aksi tercela itu dilakukan sejak 2018.

Akibat rudapaksa itu, kini FN hamil 9 bulan. Diperkirakan ia bakal melahirkan pertengahan Desember ini. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, usia kehamilan korban diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG).

"Dari pemeriksaan USG menunjukkan kehamilan diperkirakan sudah 37 minggu," kata AKP Alvino di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Kejinya Ayah Tiri Rudapaksa 2 Anak Berulangkali Hingga Si Bungsu Hamil dan Melahirkan di Wonogiri

Baca juga: Sadisnya Arpan Sopian, Bunuh Korban dan Rudapaksa Istrinya Karena Sering Lihat Saat Mancing Ikan

Baca juga: Cerita Pilu Siswi SMP Menjadi Korban Rudapaksa Saat Pulang Sekolah, Bahkan Menginap Sampai Pagi

Dikonfirmasi terpisah, ibu korban berinisial S (39) berujar, putri sulungnya itu diperkirakan bakal melahirkan pada pertengahan Desember. Kendati begitu, S mengaku belum menyiapkan apa pun untuk proses persalinan FN.

"Saya belum tahu pastinya, tapi sekitar bulan Desember," ujar S.

Adapun pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK, bukan sama saya," kata S.

S syok mendengar hal tersebut. S menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa ayah kandungnya sebanyak 18 kali.

"Dia (MN) ngelakuinnya pas anak saya pulang sekolah dan kadang Sabtu atau Minggu. (Pemerkosaannya) kalau kondisi rumah lagi sepi," ucap S.

S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaannya ditolak. Setelah disetubuhi, FN diminta untuk tak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada siapa pun.

"Anak saya ditampar, pas enggak mau ngelakukan. Dia nolak, ditampar, terus dipukul juga," ucap S.

Sementara itu, MN kini telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved