Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warga Royal Park Tembalang Bersyukur Konflik Pengelolaan Sampah Selama 5 Tahun Diselesaikan Mbak Ita

Selain membahayakan kesehatan, keberadaan TPS yang berada dekat dengan permukiman warga itu ternyata juga berdampak pada kerukunan sosial

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Istimewa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melakukan mediasi permasalahan penampungan sampah warga Perumahan Royal Park Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Rabu (29/11/2023). 

Menurutnya, jika tidak segera ditangani tentu akan menjadi gejolak yang luar biasa. Warga berharap tidak sampai terjadi konflik horisontal berkepanjangan.

“Maka malam ini beliau meninjau lokasi langsung dan meminta waktu untuk menyelesaikannya. Sementara waktu untuk kontainer dipisah-pisah,” lanjutnya.

Ia mewakili para warga yang terdampak berharap, dalam waktu satu pekan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bisa segera menunaikan penyediaan tempat penampungan sampah. Namun berkat atensi Wali Kota ini, sampah-sampah dari sejumlah RW sudah tak lagi ditampung di TPS Sendangmulyo 1, dan sudah dialihkan ke beberapa TPS lainnya.

“Harapannya Disperkim segera membangun untuk pemadatan fasum, artinya sudah akan dikosongkan. Tapi ini sudah difungsikan beberapa kontainer, jadi memang sudah dijalankan. Selanjutnya akan ditampung di Dadapan, semua dibagi ada tiga tempat, Dadapan, Ketileng, dan juga satu lagi tak jauh dari sini dan tempat yang pasti sudah kosong,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada kepala dinas agar tahapan-tahapan kesepakatan bisa segera dilaksanakan.

Mbak Ita, sapaan akrabnya juga meminta maaf kepada warga Royal Park karena baru menyempatkan diri datang untuk memediasi warga, mengingat banyak agenda dinas yang harus dilaksanakan.

“Saya minta waktu untuk saya hadir sendiri, agar semua diselesaikan. Pada saat saya komunikasi dengan DLH, katanya mau menyelesaikan masalah ini. Saya bilang saya tidak mau memutuskan, karena saya belum ketemu dengan warga. Sehingga belum nerima utuh terkait laporan sebelumnya,” bebernya.

“Dan izin bapak ibu warga di Royal Park untuk minta waktu satu pekan, karena perlu pemadatan dan pelandasan yang digunakan untuk tempat kontainer. Saya harap warga Royal Park bisa memahami dan juga semuanya sudah sepakat insya-Allah masalah lima tahun ini bisa terselesaikan, sehingga tidak ada lagi permasalahan,” imbuhnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved