Hukum dan Kriminal
Siasat Keluarga Korban Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Semarang, Dipancing Perempuan Muda
Kasus kekerasan seksual di Kota Semarang terungkap berkat keberanian keluarga korban. Pihak keluarga korban memancing pelaku kekerasan agar mau keluar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kekerasan seksual di Kota Semarang terungkap berkat keberanian keluarga korban. Pihak keluarga korban memancing pelaku kekerasan agar mau keluar dari tempatnya.
Caranya dengan dipancing dengan teman perempuan korban yang seumuran.
Pelaku kekerasan seksual itu adalah RSY (23) yang berprofesi sebagai tukang cuci mobil.
Sedang korbannya berinisial ML (22).
RSY ternyata penjahat kelamin. Sebab korban RSY tak hanya ML. Ada juga korban lainnya.
Petualangan RSY terhenti usai ia melakukan pemerkosaan terhadap ML.
Ia ditangkap oleh keluarga korban selepas dipancing terlebih dahulu.
Pancingan yang digunakan keluarga korban yakni memancing RSY agar mau keluar.
Pancingan itu melalui ajakan bertemu. yang diminta mengajak RSY adalah ML.
Selain itu juga teman perempuannya yang seumuran.
Setelah pelaku berhasil dipancing, ia lalu ditangkap keluarga korban.
Setelah itu, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
Diketahui, aksi bejat RSY memperkosa ML dilakukan di tempat kerjanya di Brotojoyo Panggung Semarang Utara, Kota Semarang.
Sebelum melakukan tindakan bejatnya, tersangka mengajak korban nonton bioskop dan makan.
Untuk memperlancar aksinya mengajak korban kencan dengan keluar menonton bioskop dan makan.
Ia pun menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Gajahmungkur.
Baca juga: Kisah Siswi SMP Difabel Blora Hamil Tua Hasil Pelecehan 7 Pemuda Bejat: Tukang Cuci Mobil
Baca juga: 4 Pelaku Penyerangan Warga di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditangkap
Baca juga: Pencurian di Tempat Cuci Mobil Bogor Viral: Karyawa n Kira Prank saat Disekap di Kamar
Bukannya mengajak ke bioskop, ia malah mengajak korban ke mess tempatnya bekerja di sebuah usaha cuci mobil.
Setiba di tempat itu, tersangka menyuruh korban menunggu di kamar dengan alasan sedang menunggu temannya yang lain pada Minggu (19/11/2023) pukul 19.30 WIB.
Ketika korban sudah masuk ke kamar itulah aksi bejat terangka dilakukan dengan cara mengunci pintu kamar dan mematikan lampu.
"Saya ancam korban misal tidak mau (diperkosa) maka saya akan ajak teman di depan untuk ikut masuk," beber RSY, warga Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Sesudah melakukan tindakan bejat tersebut, tersangka memulangkan korban ke rumahnya.
"Soal ancaman ke korban itu cuma gertakan, aslinya temanku di depan ga tahu perbuatan itu," sambung tersangka.
Ternyata tindakan tersangka ini bukan pertama kali. Ia melakukan hal serupa ke dua korban lainnya.
Modusnya juga sama, yakni mencari hingga mengajak korban bertemu lewat aplikasi kencan.
"Nyarinya cewek seumuran, aplikasi ada Tinder ada Omi. Kalau foto profil di akun saya pakai foto palsu," paparnya.
Ada dua kasus yang dilakukan RSY. Yakni kasus yang terjadi di Wr Supratman, Semarang Barat dan Mijen.
Dua kasus ini terjadi di tahun 2022.
"Kasusnya duluan Mijen, tapi ketangkapnya pas kasus di Wr Supratman karena saya rampas barang milik korban."
"Modusnya kami berkenalan di aplikasi kencan OMI. Kenal sejak September kemudian saling tukar nomor WhatsApp," kata RSY.
AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan antara korban dan tersangka saling kenal di aplikasi OMI.
Mulanya, korban sempat menolak ajakan tersangka untuk bertemu sejak awal bulan September 2023.
Namun, pada ajakan berikutnya korban menyanggupi.
"Tersangka lantas melalukan pemerkosaan di tempat kerjanya. Korban melawan tapi diancam," terangnya.
Ia menambahkan, tersangka memang pernah terjerat kasus perampasan di Semarang Barat. Kasus tersebut juga ditangani pihaknya.
"Jadi tersangka ini selain untuk memperkosa ya melakukan juga perampasan," imbuhnya.
Tersangka diancam Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Iwn)
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.