Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2024

Pekerja 1 Tahun Lebih di Kudus Diusulkan Dapat Upah di Atas UMK

Meski nilai UMK sudah ditetapkan, serikat pekerja di Kudus tetap berupaya agar pekerja masa kerja lebih dari 1 tahun bisa mendapatkan upah di atasnya.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar
Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman. 

Sehingga para pekerja di atas setahun bisa mendapatkan tambahan gaji yang lebih tinggi.

"Harapan kami, di pekan awal Januari 2024, SE Bupati Kudus bisa keluar."

"Ini yang kami mengupayakan," ujarnya. (*)

Baca juga: Seorang Pria Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror di Samarinda

Baca juga: Junita Sempat Makan Bareng Calon Suami Sebelum Menghilang, Pernikahan Besok Minggu Terpaksa Ditunda

Baca juga: Pembeli Lain Paham Ini di Lokasi Wisata: Pemilik Warung Telaga Sarangan Usai Viral Es Teh Rp 15 Ribu

Baca juga: ADK Caleg DPRD Madiun Ini Ternyata Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Ditangkap di Kamar Kos

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved