Berita Regional
"Terima Kasih" Egi Ghiyats Perenang Cilik Diapresiasi dari Keraton Jogja Kanjeng Prabu Hadiningrat
Ghiyats Gajaksahda alias Egi mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak setelah videonya viral di medsos.
Apakah memang seperti itukah peraturan dalam PRSI ada dua juara walau ada bukti nyata?
Logikanya masak sih, panitia salah melihat juara 1 dan seterusnya di dunia yang serba canggih seperti sekarang ini.
Lalu siapakah nama dan latar belakang sebenarnya, juara ketiga yang dijadikan juara nomor dua ini? dan tidak turun ke juara ketiga tapi juara 2 ganda?
Entahlah, mungkin aturannya seperti itu?
Kadispora Sleman, Agung Armawanta, mengatakan selain dirinya pada mediasi itu hadir juga pelaksana teknis, kapanewon hingga orang tua dari Egi atlet renang.
Dispora dan Pengkab Akuatik (PRSI) selaku pelaksana teknis dan Kapanewon yang mewakili atau yang punya kontingen.
"Termasuk orang tua dan Egi yang kemarin sempat viral di media," ujarnya pada wartawan seusai mediasi.
Agung lalu mengurai, Popkab Sleman 2023 itu sejatinya untuk ajang menjaring bakat-bakat terbaik di Bumi Sembada.
"Bisa saya jelaskan, jadi Popkab ini dalam rangka mengakomodasi hasil-hasil latihan atlet yang dibina oleh masyarakat klub dan mungkin juga sekolah.
Agung mengaku butuh ruang dan melakukan evaluasi dan pemerintah juga membutuhkan pengukuran hasil latihannya, standar prestasinya, karena itu Popkab ini khususnya renang diadakan dengan peserta sekitar 80-an (peserta dari) SD dan SMP," ulasnya.
Hanya saja, karena tingginya animo peserta dan terbatasnya keuangan kapanewon atau kecamatan sebagai kontingen, maka beberapa peserta mendaftar di Popkab lewat jalur mandiri.
"Kemudian, ada beberapa hal, kontingen ini milik kecamatan (Kapanewon). Kecamatan ada dananya untuk membiayai tapi tidak di empat cabor, sehingga ada yang tiga, dan dua cabor," katanya.
Menurut dia, atlet renang Egi yang viral di media sosial tersebut mendaftar secara mandiri.
"Nah, adik kita ini, termasuk yang mandiri sehingga tim kecamatan karena ini mandiri, official memerlukan biaya tersendiri yang tak ada anggarannya dan sehingga dianggap mandiri keseluruhan," ulasnya.
"Dalam tata tertib dalam TM (technical meeting), semua yang melakukan pendampingan atau ada keberatan yang berhak melakukan (protes adalah) official atau ketua kontingen.
Cemburu Berujung Penyekapan: Gadis 20 Tahun Laporkan Pasangan Sesama Jenis ke Polisi |
![]() |
---|
Bayi Tewas Mengenaskan di Lemari Tidak Diautopsi karena Keluarga Tak Mampu Biayai Tim Forensik |
![]() |
---|
Tomy Berurusan dengan Polisi Setelah Bawa Golok Kejar Pria yang Dekati Pacarnya |
![]() |
---|
Puslabfor Bareskrim Dikerahkan untuk Ungkap Misteri Satu Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Indramayu |
![]() |
---|
Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov dan Hasut Pelajar, Admin Medsos Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.