Berita Nasional
CEK 2 Link Ini Untuk Memastikan KTP dan NPWP Sudah Nyambung, Tips Cara Mudah Memadankan
Seluruh wajib pajak diharuskan memadankan Nomor Induk Keluarga (NIK) KTP dan Nomor Pribadi Wajib Pajak (NPWP) maksimal pada 31 Desember 2023.
Penulis: iswidodo | Editor: Muhammad Olies
Selain cara di atas, Anda bisa mencoba login ke pajak.go.id menggunakan NIK.
Apabila berhasil login menggunakan NIK, hal itu berarti Anda telah berhasil memadankan NIK dan NPWP.
Baca juga: Migrasi NIK Jadi NPWP, Khusus ASN Pemkab Pati Ditarget Tuntas Januari 2024
Cara Memadankan NIK dan NPWP
1. Masuk ke laman pajak.go.id/id;
2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia, lalu klik Login;
3. Setelah berhasil login, maka Anda akan diarahkan ke menu utama Profil;
4. Di menu Profil, akan menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan Anda perlu melakukan validasi NIK;
5. Terdapat pula 'Data Utama' dan Anda akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit;
6. Jika sudah, kemudian klik 'Validasi';
7. Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil);
8. Apabila data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi data telah ditemukan;
9. Lalu, klik 'Oke' pada notifikasi tersebut;
10. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil';
11. Di menu 'Ubah Profil', Anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga;
12. Bila selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka Anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.
Baca juga: Menkeu Terbitkan Aturan Penggunaan NIK Sebagai NPWP
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Sosok Ryo Afandi Atlet Anggar Kursi Roda Yang Berjuang di Para Fencing World Cup |
![]() |
---|
Desa Brangsong Kukuhkan Komitmen HAM, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Penguatan Desa Sadar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.