Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Dayat Dibohongi Anaknya, Malu Tak Dengar Larangan KUA, IH Warga Cianjur Menikah dengan Sesama Jenis
Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah IH dan AY karena tidak ada identitas.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Pernikahan sesama jenis membuat heboh warga di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kecurigaan pihak desa dan KUA di kecamatan setempat pun akhirnya benar adanya.
Kedua pihak sebenarnya sempat melarang, namun pihak keluarga ngotot untuk tetap melangsungkan pernikahan tersebut.
Imbasnya, kini orangtua IH harus dibuat malu karena ternyata anaknya sendiri telah berbohong.
IH ternyata menikah dengan AY yang juga berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Pantas Tak Mau Tunjukkan KTP Mempelai Pria di Cianjur Ternyata Wanita Tulen, 1 Kampung Kena Prank
Baca juga: Ini Sosok Calon Mendikbud Asal Cianjur, Jamaludin Dirikan Sekolah Gratis Hasil Cuan Jual Sapu Ijuk
Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat geger karena viralnya pasangan sesama jenis menikah di wilayah tersebut.
Pernikahan IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan ini digelar pada Selasa (28/11/2023).
Tidak hanya itu, akad nikah kedua pasangan sesama jenis ini dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orangtua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orangtua IH merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.
Karena dia telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan."
"Tetapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: HEBOH Dugaan Malpraktik RSUD Cianjur: Luka Bekas Operasi Sesar Alami Infeksi, di dalam Ada Kain Kasa
Baca juga: Kisah Ahmad Jamaludin Eks Guru Honorer di Cianjur, Hasil Jual Sapu Ijuk Buat Dirikan Sekolah Gratis
Pernikahan Sempat Dilarang
Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.
Cianjur
viral pernikahan
Viral Pernikahan Sesama Jenis
viral
Kepala Desa Pakuon
Dadang Abdulah
KUA Kecamatan Sukaresmi
Simulasi Cicil Emas Antam 1 Gram di BRI: Cukup Bayar Rp 151 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dari Rp10 Miliar Jadi Rp68 Miliar: Perbaikan Jalan Purbalingga Bakal Pakai Aspal Canggih |
![]() |
---|
Plafon Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Pilihan Sulit Nelayan Kebumen saat Diterjang Gelombang Tinggi, Nyawa Atau Harta |
![]() |
---|
Nasib Alwin Basri Dituntut Jaksa Dapat Hukuman Penjara Lebih Lama 2 Tahun Dibandingkan Mbak Ita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.