Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Dayat Dibohongi Anaknya, Malu Tak Dengar Larangan KUA, IH Warga Cianjur Menikah dengan Sesama Jenis

Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah IH dan AY karena tidak ada identitas.

Editor: deni setiawan
GOOGLE/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI pernikahan 

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kami pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," katanya.

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah juga mengatakan telah melarang pelaksanaan akad nikah tersebut dengan alasan serupa.

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat," ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekomendasi dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri"

Baca juga: Pujianto dan Nanik Tewas Tertimpa Longsor, BPBD Wonosobo: Mereka Pasutri Warga Desa Klowoh

Baca juga: "Ini Saya Tidak Ditolong?" Pria Warga Rawalo Banyumas Gagal Ngeprank, Terjun ke Sumur Urusan Warisan

Baca juga: Bungkusan Berisi Potongan Payudara Wanita Sempat Buat Mainan Anak di Rawa Surabaya, Ini Kata Saksi

Baca juga: BREAKING NEWS: Panca, Ayah 4 Bocah Membusuk di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved