Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Dayat Dibohongi Anaknya, Malu Tak Dengar Larangan KUA, IH Warga Cianjur Menikah dengan Sesama Jenis
Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah IH dan AY karena tidak ada identitas.
Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kami pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," katanya.
Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah juga mengatakan telah melarang pelaksanaan akad nikah tersebut dengan alasan serupa.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat," ucapnya.
Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekomendasi dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri"
Baca juga: Pujianto dan Nanik Tewas Tertimpa Longsor, BPBD Wonosobo: Mereka Pasutri Warga Desa Klowoh
Baca juga: "Ini Saya Tidak Ditolong?" Pria Warga Rawalo Banyumas Gagal Ngeprank, Terjun ke Sumur Urusan Warisan
Baca juga: Bungkusan Berisi Potongan Payudara Wanita Sempat Buat Mainan Anak di Rawa Surabaya, Ini Kata Saksi
Baca juga: BREAKING NEWS: Panca, Ayah 4 Bocah Membusuk di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka
Cianjur
viral pernikahan
Viral Pernikahan Sesama Jenis
viral
Kepala Desa Pakuon
Dadang Abdulah
KUA Kecamatan Sukaresmi
Simulasi Cicil Emas Antam 1 Gram di BRI: Cukup Bayar Rp 151 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dari Rp10 Miliar Jadi Rp68 Miliar: Perbaikan Jalan Purbalingga Bakal Pakai Aspal Canggih |
![]() |
---|
Plafon Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Pilihan Sulit Nelayan Kebumen saat Diterjang Gelombang Tinggi, Nyawa Atau Harta |
![]() |
---|
Nasib Alwin Basri Dituntut Jaksa Dapat Hukuman Penjara Lebih Lama 2 Tahun Dibandingkan Mbak Ita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.