Berita Jepara
Sosok Daniel Frits Aktivis Lingkungan Yang Ditangguhkan Penahanannya Karena Bela Karimunjawa Lestari
Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan di Karimunjawa, bisa bernapas lega setelah keluar dari tahanan Mapolres Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Selama menjalani penangguhan penahanan ini Daniel diminita tidak kembali ke Karimunjawa untuk kemudahan proses hukumnya.
Untuk sementara ia diminta tinggal di area Jepara.
Terpisah, Daniel menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekannya dan Polres Jepara yang telah membantu proses penangguhan penahanan ini.
Dia menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum.
Dia mengungkapkan apa yang menimpanya saat ini ada kasus besar di belakangnya, ihwal tambak udang.
Dia meminta tambak udang di Karimunjawa ditutup.
Baca juga: Masyarakat Pekerja Tambak di Karimunjawa Didorong Alih Usaha dan Jalin Kemitraaan
Terkait komentarnya yang menjadi bahan pelaporan dirinya ke Polres Jepara, Daniel menjelaskan konteks komentar itu soal keberadaan limbah tambak udang.
Bukan tertuju ke warga Karimunjawa secara umum.
“Saya tidak pernah bilang warga Karimunjawa atau siapapun juga berotak udang,” tandasnya. (*)
Pemkab Jepara dan BAZNAS Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik |
![]() |
---|
Irigasi Baru di Desa Bungu, Pemkab Siapkan Pondasi Ketahanan Pangan Jepara |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perketat Pengawasan SPPG, Kepala Puskesmas Jadi Satgas Kecamatan |
![]() |
---|
JPN Kejati Jateng Sarankan Warga Tunggulpandean Jepara Tempuh Jalur Hukum Soal Gardu Induk PLN |
![]() |
---|
Investor Spanyol Kepincut Industri Mebel Jepara, Nilai Produk Lokal Layak Go Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.