Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Eks Jaksa yang Jadi ODGJ setelah Istri Siri Minta Nafkah Rp 1 Miliar Per Bulan, Harta Ludes

Inilah sosok Musa, eks Jaksa yang kini jadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat kelakuan istri muda

Editor: muslimah
YouTube/CepDen
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara 

TRIBUNJATENG.COM - Dulu bergelimang harta dan hidup enak, Musa eks jaksa kini menjadi ODGJ.

Nasib pahit ia terima setelah hartanya ludes.

Bagaimana bisa terjadi?

semua tak lepas dari polah istri kedua yang dinikahi secara siri.

Berikut kisah lengkapnya.

Baca juga: Setelah Membunuh 4 Anaknya Panca Darmansyah Tidur dan Beraktivitas di Kamar Mandi

Baca juga: Punya Luka Mendalam Tapi Kenapa Valentino Rossi Izinkan Adiknya Pindah ke Repsol Honda?

Inilah sosok Musa, eks Jaksa yang kini jadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat kelakuan istri muda.

Karier dan jabatan menterang Musa hancur seketika dan kini menjadi ODGJ.

Padahal Musa mengaku memegang jabatan tidak main-main, kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dia bercerita saat menjabat sempat menangani sebanyak 50 perkara.

Musa sebelumnya bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu.

Namun sejak pindah ke Jawa Barat dia meraup hingga Rp 15 juta per bulan.

Musa menceritakan nasibnya berubah pilu ketika memilih bersama dengan istri sirinya, saat masih memiliki istri sah dan lima anak.

Kepada kanal YouTube, CepDen, Musa menuturkan dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita muda.

Keduanya menikah diam-diam dan belum sah diakui negara.

Akibatnya gugatan yang pernah diajukan istri siri Musa ditolak.

Namun hartanya habis seusai menikahi istri kedua.

Menurut cerita Musa, istri keduanya seorang pemborong yang punya banyak dan pintar melobi kliennya.

Namun Musa harus memberikan uang bulanan yang besar untuk istri sirinya itu.

Sayangnya cinta tulus Musa tidak dibalas setimpal dan justru dicampakkan.

Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa mengatakan gaji Rp 15 juta per bulan.

"Itu pinggirannya aja," kata Musa.

"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.

"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.

Musa merasa uangnya hanya habis karena keserakahan istrinya yang memaksa ingin diberikan nafkah Rp 1 miliar per bulannya.

Bahkan uang itu harus diberikan secara cash tiap bulan.

Namun, 'ada uang abang, disayang, tak ada uang, abang ditendang', berlaku pada pria berambut panjang itu.

Istri muda Musa justru membawa lari uangnya dan kini disebut-sebut berada di Bali.

"Wadonnya sekarang jalan-jalan ke Bali, dihabisin ke situ."

Mengaku salah langkah, Musa kini harus menanggung nasib buruknya. Kini, Musa mengaku trauma dan takut melihat wanita itu.

Dia menceritakan pernah melihat wanita itu mengendarai sebuah mobil di jalan.

"Makanya kan ketakutan, kita melompat," tambahnya.

Karena hanya nikah siri, Musa tak bisa menuntut harta gono-gini yang sudah dirampas sang istri.

Di luar dugaan, Musa berkata status PNS (ASN) miliknya masih aktif.

Namun saldo mengendap dan ATM-nya telah diblokir.

Profesi mentereng yang dimiliki Musa hancur seketika lantaran diperdaya oleh seorang wanita.

Dievakuasi Polisi

Melalui Youtube Cepden, pria berambut panjang itu dievakuasi aparat kepolisian dan petugas Dinsos.

Terlihat, Musa yang mengenakan baju koko dan sarung ini sempat kabur saat didekati salah satu polisi.

"Kabur dia lari, sempat berontak keluar dari mobil," kata perekam.

Momen evakuasi itu tampak dramatis, beberapa polisi mengejar Musa yang mencoba kabur berlarian ke jalan raya.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dan membawa Musa dengan ambulance ke rumah sakit Marzoeki Mahdi, Bogor.

Saat itu, muncul sosok wanita berkerudung bernama Tina, adik dari Musa alias Janwar, jaksa yang menjadi ODGJ.

"Dari pihak keluarga juga banyak terima kasih kepada Bang Cepden yang sudah banyak meluangkan waktu, semoga kita kedepannya lagi bisa menjadi lebih baik, dan kariernya lancar, "kata Tina. (Tribuntrends.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved