Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Gunungpati

Dihamili Teman Dekat, EFA Gunungpati Kebingungan Berujung Bayi Dibuang di bawah Jembatan

Seorang perempuan berinisial EFA (20) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti sandal jepit, sprei, sarung, selimut, dan gunting.

Tersangka dijerat pasal 76B UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 305 KUHPidana.

Bayi perempuan tersebut ditemukan saat menangis di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023).

Bayi tersebut ditemukan dengan tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel.

Saksi mata Samusi (62) mengatakan, menemukan bayi tersebut ketika sedang mencari rumput pakan ternak pada pukul 05.00 WIB.

Bayi perempuan ditemukan di pinggir sungai dalam keadaan tanpa pakaian, tali pusar masih menempel dan ditutupi daun jati.

"Bayi dibersihkan sama warga lainnya lalu kami bawa ke Puskesmas Gunungpati," paparnya.

Bayi tersebut saat ini sudah dalam penanganan medis dengan berat badan 2,4 kilogram dan panjang tubuh 45 sentimeter. (iwn)

Baca juga: Ammar Zoni DItangkap Polisi Lagi Karena Narkoba, Baru Bebas dari Penjara Oktober 2023 Lalu

Baca juga: Kisah Pilu Mantan TKW Dititipkan ke Panti Jompo, 40 Tahun Kerja di Malaysia Uang Dihabiskan Anak

Baca juga: Chord Kunci Gitar Jamila Viky Sianipar feat Alsant Nababan

Baca juga: Sosok Harun Al Rasyid Remaja yang Tewas Saat Pilpres 2019, Namanya Disebut Anies Baswedan Saat Debat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved