Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Debat Calon Presiden

Jawaban Prabowo Ketika Ditanya Anies Soal Penunjukan Gibran Berdasar Putusan MK yang Melanggar Etik

Salah satunya adalah pertanyaan Anies Baswedan kepada Prabowo Subianto soal penunjukan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anies Baswedan menjawab pertanyaan Ganjar Pranowo soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat debat capres perdana yang digelar Selasa (12/12/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Debat calon presiden diwarnai saling adu pendapat antara para calon presiden.

Salah satunya adalah pertanyaan Anies Baswedan kepada Prabowo Subianto soal penunjukan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Anies menanyakan bagaimana perasaan Prabowo saat memilih calon wakil presiden yang dinyatakan berasal dari putusan yang melanggar etika.

Saat itu Prabowo menjawab putusan itu sudah final, mengikat, dan tak bisa diubah.

Ia tidak menyinggung soal etika dari pertanyaan Anies.

Baca juga: 3 Capres Dinilai Kurang Soroti Masalah Pemberantasan Korupsi

Baca juga: FAKTA Atau Hoaks? Prabowo Sebut Petani di Jateng Sulit Dapat Pupuk Saat Debat Capres

Tak hanya itu, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan juga menilai, hukum di Indonesia tidak lagi lurus alias sudah bengkok. 

Anies menyinggung aturan hukum yang bisa diatur oleh kekuasaan hingga membuat seorang milenial bisa menjadi calon wakil presiden.

Hal ini diungkapkan Anies dalam debat perdana calon presiden (capres) di Kantor Pemilihan Umum (KPU).

"Ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, dalam negara kekuasaan hukum diatur penguasa," kata Anies dalam debat Pilpres di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

"Hari ini ada satu orang milenial bisa jadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa yang termarjinalkan," kata Anies.

Anies tak menyebut secara lugas sosok milenial yang dimaksud.

Namun, saat ini satu-satunya milenial yang jadi cawapres adalah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. 

Gibran yang masih berusia 36 tahun itu bisa memenuhi syarat sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi yang diketuai pamannya, Anwar Usman, mengabulkan gugatan pendukung Gibran.

"Ketika mengungkapkan pendapat, mengkritik pemerintah justru mereka mengalami kekerasan, benturan dan gas air mata," ujar Anies.

Anies menilai, kondisi hukum di Indonesia harus diubah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved