Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Saya Melahirkan Sendirian" Pembuang Bayi Gunungpati Akui Dihamili Teman Dekat yang Kini Minggat

Tersangka terpaksa membuang bayi perempuan di Gunungpati setelah dilahirkan. Dia kebingungan dan ketakutan akan reaksi orangtuanya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Iwan Arifianto
Tersangka pembuangan bayi berinisial EFA (20) mengaku bingung dan takut menjadi alasan utama membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). 

Kasus ini terungkap setelah sejumlah anggota kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kendati menghadapi kesulitan karena minimnya bukti seperti rekaman CCTV dan kesaksian saksi, polisi berhasil mengumpulkan sandal jepit warna merah yang tertinggal di lokasi.

"Dengan informasi dari para saksi di lapangan, kami menemukan bahwa ada seorang wanita yang tampaknya hamil dan tiba-tiba menghilang," paparnya.

Berkat petunjuk ini, polisi berhasil melacak tersangka melalui keluarganya hingga menemukannya di Kabupaten Semarang.

"Kami menangkapnya di sana, lalu membawanya ke Gunungpati untuk menjalani pemeriksaan, dan ternyata benar bahwa dia baru saja melahirkan," tambahnya.

Penemuan kasus ini juga dibantu oleh beberapa tokoh masyarakat yang membantu polisi mencari warga yang mengalami kehamilan.

"Keluarganya bahkan tidak mengetahui karena tersangka tinggal bersama kakek dan neneknya," ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, kehamilan korban disebabkan oleh hubungan di luar nikah, tetapi korban tidak memberitahu pacarnya bahwa dia sedang hamil. Terakhir kali tersangka bertemu dengan pacarnya pada Maret 2023.

"Pembuangan bayi dilakukan karena rasa malu. Pacarnya masih dalam pengejaran kami," tuturnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sandal jepit, sprei, sarung, selimut, dan gunting.

Tersangka dijerat dengan pasal 76B UU RI Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, bersamaan dengan pasal 305 KUHP pidana.

Bayi perempuan tersebut ditemukan menangis di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu (6/12/2023).

Saat ditemukan, bayi tersebut tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel.

Saksi mata, Samusi (62), mengatakan bahwa dia menemukan bayi tersebut saat sedang mencari rumput pakan ternak pada pukul 05.00 WIB.

Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian, tali pusar masih menempel, dan ditutupi daun jati.

"Bayi dibersihkan oleh warga sekitar sebelum kami membawanya ke Puskesmas Gunungpati," tuturnya.

Saat ini, bayi tersebut sedang mendapatkan perawatan medis dengan berat badan 2,4 kilogram dan panjang tubuh 45 sentimeter. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved