Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Judi Online

Situs Judi SBOTOP Diduga Sponsori Klub Sepak Bola Indonesia

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menduga situs SBOTOP mensponsori salah satu klub sepak bola di Tanah Air.

Editor: deni setiawan
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Salah satu klub sepak bola di Indonesia diduga disponsori oleh situs judi bola.

Hal ini terungkap dari hasil penelusuran Satgas Antimafia Bola Polri.

Tim Satgas saat ini sedang konsen mengungkap kasus tersebut dengan telah menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam situs SBOTOP.

Bahkan situs tersebut sudah berjejaring internasional yang diduga berkantor (server) pusat ada di Filipina, yang kemudian memiliki cabang di Batam.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Kasus Pengaturan Skor, Erick Thohir Siapkan Hukuman Berat Seumur Hidup

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Ada Wasit Utama

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana judi bola online dengan nama situs SBOTOP.

Dari hasil pendalaman, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menduga situs SBOTOP mensponsori salah satu klub sepak bola di Tanah Air.

"Hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," kata Irjen Pol Asep seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Irjen Pol Asep menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya menangkap empat tersangka inisial S, DR, L, dan TRR.

Para tersangka ini diduga berperan membuat serta mengumpulkan rekening dan payment gateway untuk menampung uang.

"Kami juga telah menangkap 4 orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar dia.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti serta memblokir beberapa rekening.

Barang bukti itu seperti buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga satu apartemen di Batam hingga dua kendaraan.

Baca juga: Kata Kemenkominfo soal Pilpres 2024 Dijadikan Taruhan Judi Online

Baca juga: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp500 Triliun sejak 2017

Polisi juga telah memeriksa 16 saksi dan 2 ahli saksi ITE serta 2 ahli saksi pidana, serta 1 ahli transaksi keuangan dari PPATK.

Selain menangkap empat tersangka, kata Irjen Pol Asep, pihaknya masih mencari tiga orang lainnya, di antaranya seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Kemudian kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved