Kasus Judi Online
Situs Judi SBOTOP Diduga Sponsori Klub Sepak Bola Indonesia
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menduga situs SBOTOP mensponsori salah satu klub sepak bola di Tanah Air.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Salah satu klub sepak bola di Indonesia diduga disponsori oleh situs judi bola.
Hal ini terungkap dari hasil penelusuran Satgas Antimafia Bola Polri.
Tim Satgas saat ini sedang konsen mengungkap kasus tersebut dengan telah menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam situs SBOTOP.
Bahkan situs tersebut sudah berjejaring internasional yang diduga berkantor (server) pusat ada di Filipina, yang kemudian memiliki cabang di Batam.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Kasus Pengaturan Skor, Erick Thohir Siapkan Hukuman Berat Seumur Hidup
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Ada Wasit Utama
Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana judi bola online dengan nama situs SBOTOP.
Dari hasil pendalaman, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menduga situs SBOTOP mensponsori salah satu klub sepak bola di Tanah Air.
"Hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," kata Irjen Pol Asep seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).
Irjen Pol Asep menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya menangkap empat tersangka inisial S, DR, L, dan TRR.
Para tersangka ini diduga berperan membuat serta mengumpulkan rekening dan payment gateway untuk menampung uang.
"Kami juga telah menangkap 4 orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar dia.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti serta memblokir beberapa rekening.
Barang bukti itu seperti buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga satu apartemen di Batam hingga dua kendaraan.
Baca juga: Kata Kemenkominfo soal Pilpres 2024 Dijadikan Taruhan Judi Online
Baca juga: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp500 Triliun sejak 2017
Polisi juga telah memeriksa 16 saksi dan 2 ahli saksi ITE serta 2 ahli saksi pidana, serta 1 ahli transaksi keuangan dari PPATK.
Selain menangkap empat tersangka, kata Irjen Pol Asep, pihaknya masih mencari tiga orang lainnya, di antaranya seorang warga negara Indonesia (WNI).
"Kemudian kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP," ucap dia.
Irjen Pol Asep mengatakan, ini merupakan kasus berskala internasional.
Sebab, permainan judi bola online ini memiliki 43.000 member yang tersebar di sejumlah negara.
Dari hasil penyidikan, kata Irjen Pol Asep, server situs SBOTOP berada di Filipina, tetapi hal tersebut masih didalami penyidik.
Wakabareskrim menyampaikan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu dengan menyediakan dua situs www.bolehplay.com dan www.sepaktom.com untuk bermain judi bola online.
Mereka juga berperan menyediakan rekening bank dan akun payment gateway untuk mengumpulkan uang.
"Beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktik perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," tutur dia.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polri Duga Situs Judi Bola "Online" SBOTOP Sponsori Satu Klub Sepak Bola di Indonesia
Baca juga: Pelajar 13 Tahun Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cirebon, Polisi: Dibeli dari Pedagang Lokal
Baca juga: Sho Yamomoto Pahlawan Persis Solo, Persebaya Surabaya Gagal Pesta Karena Sang Mantan, Skor Akhir 1-1
Baca juga: Wanti-wanti Pj Bupati Jepara Buat Kepala Sekolah: Jauhi Pungli
Baca juga: Awas Covid-19 Mulai Merebak di Solo, Sekda Budi Murtono: Satu Warga Isolasi Mandiri di Rumah
SBOTOP
Jakarta
Satgas Antimafia Bola
Polri
situs judi online
judi online
Irjen Pol Asep Edi Suheri
kriminal hari ini
| Pengakuan Bandar Situs Judi Online: Tiap Bulan Setor Rp24 Juta ke Oknum Pegawai Kementerian Komdigi |
|
|---|
| Kapolda Sulsel Sidak HP Anggota, 2 Oknum Polisi Ikuti Sidang Kode Etik Karena Main Judi Online |
|
|---|
| Temuan Terbaru Kasus Judi Online, Sindikat Kamboja Beli Satu Nomor Rekening Bank Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| ALASAN Butuh Uang, Mahasiswi Semarang Asal Pati Promosi Judi Online, 15 Hari Dibayar Rp600 Ribu |
|
|---|
| Siswi SMA Ini Terima Upah Bulanan Hingga Rp900 Ribu Hasil Promosikan Situs Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.