Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 2

8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2, Mulai Wasit Hingga Pemilik Klub

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Rahel
Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri itu adalah Vigit Waluyo (VW) yang sudah pernah berstatus tersangka dalam kasus match fixing pada 2019.

"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW. Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detil soal peran Vigit serta keterkaitan kasus ini dengan kasus yang diungkap pada 2019.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing di Liga 2 Tahun 2018, Ini Daftar Klubnya

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Ada Wasit Utama

Kapolri hanya mengatakan, Vigit Waluyo masih belum ditahan. Sebab, yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.

"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," ujar Listyo Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengumunkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018 berjumlah delapan orang termasuk dengan Vigit.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.

Wakabareskrim Mabes Polri ini menambahkan dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola.

Pihak tersebut diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.

"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.

Terkait Vigit, Asep mengatakan, akan menampilkannya ke publik sebagai tersangka ketika kasusnya sudah lengkap atau P21 dan masuk tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Menurut dia, pihaknya tengah melengkapi kelengkapan berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung.

Sebab, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 7 Desember 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved