Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pendamping PKH Diajak Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
Dok Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat membuka Festival Program Keluarga Harapan ke - 6 di Hall Tirtonadi, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bekerja di wilayahnya untuk sama-sama bekerja keras menurunkan angka kemiskinan ekstrem. 

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, PKH adalah salah satu upaya program dalam rangka pengentasan kemiskinan yang selama ini diinisiasi Kementerian Sosial, dan juga didukung sepenuhnya oleh Presiden RI. 

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Lantik Kades PAW Desa Kedungkebo: Harap Segera Aktif Perbaiki Data PKH

“Jadi PKH  ini akan terus kami kembangkan," kata Nana Sudjana saat membuka Festival Program Keluarga Harapan ke - 6 di Hall Tirtonadi, Kamis (14/12/2023).

Pada 2023, Pemprov Jateng mampu menurunkan  angka kemiskinan ekstrem menjadi 1,1 persen dari sebelumnya 1,97 persen di 2022.

Dikatakan dia, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem tahun ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras, agar tahun depan penurunannya lebih signifikan. 

Nana mentargetkan, kemiskinan ekstrem  di Jawa Tengah bisa turun di bawah 0,5 persen atau mendekati 0 persen.

Saat ini, jumlah pendamping PKH di Jawa Tengah sebanyak 5.130 orang.

Mereka tersebar di 35 kabupaten/kota.

Baca juga: Penerima PKH di Kendal Melonjak, Kini Jadi 502.628 Orang, Dinsos Perketat Verifikasi Lapangan

Jumlah itu dinilai mampu membantu menurunkan angka kemiskinan

“Dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah bekerjasama dengan Kementerian Sosial, setiap tahun melaksanakan kegiatan di desa miskin," kata Nana.

Peran yang dilakukan pendamping PKH dalam menurunkan angka kemiskinan, antara lain dengan mengupayakan kesejahteraan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara masif. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved