Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Cerita Suami Malang Pekerjakan Istri dan Teman Wanita, Gunakan Sistem Open BO, Cuma Demi Rp 50 Ribu

Saat dilakukan pemeriksaan, Fajri mengakui perbuatannya dengan menjajakan istri sah dan temannya tersebut melalui aplikasi chat dengan sistem open BO.

Editor: deni setiawan
SURYA.CO.ID
Dua tersangka yang menjajakan istrinya ke pria hidung belang di Kabupaten Malang, dihadirkan saat pers rilis ungkap kasus di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023). 

Saat dilakukan pemeriksaan, Fajri mengakui perbuatannya dengan menjajakan istri sah dan temannya tersebut melalui aplikasi chat dengan sistem open Booking Online (BO).

Baca juga: Cerita Mistis Hotel Tua di Malang, Ada Pajangan Foto Sosok Wanita Berambut Panjang

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 13 Tahun di Malang Orangtua dan Saudara Kembarnya Tewas, Tinggal Dia Seorang

Harga yang dipatok untuk pemesan atau pria hidung belang tersebut Rp 600 ribu.

Namun, setelah dilakukan tawar menawar, akhirnya mereka sepakat di harga Rp 250 ribu.

Setelah deal, pelanggan datang ke hotel, kemudian Fajri menunggu di lobi.

Setiap kali transaksi, pelaku menerima keuntungan Rp 50 ribu per pelanggan.

Dikatakan Iptu Taufik, Fajri dengan sengaja dari Sukabumi ke Malang naik bus untuk menjajakan istri sahnya tersebut.

"Dari pengakuannya, pelaku sudah 10 hari berada di Kepanjen," imbuhnya.

Kemudian, kasus yang sama juga dialami oleh tersangka Aditya Putra (22).

Dia kedapatan menjual istri sahnya, Ika Sri Wahyuni (20) ke pria hidung belang.

"Minggu (3/12/2023), kami mengamankan Aditya di sebuah hotel di Kepanjen."

"Yang mana tersangka menawarkan istrinya ke pria hidung belang melalui aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu sekali main," kata Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 83 junto Pasal 76 f subsider Pasal 88 junto 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Dengan hukuman penjara 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dapat Untung Rp 50 Ribu, Dua Suami di Malang Jajakan Istri Sahnya, Ditawarkan Via Online

Baca juga: Bocoran Internal Manchester United: Graham Potter Bakal Gantikan Erik ten Hag

Baca juga: Ustaz OS Diburu Polisi, Sosok Terduga Pelaku Pencabulan 15 Santriwati Sejak 2019 di Purwakarta

Baca juga: Nasib Pilu Abah Udin Warga Sukabumi, 3 Hari Menahan Lapar Karena Tak Ada yang Timbang Berat Badan

Baca juga: 2 Pasutri Asal Sidrap Sulsel Ini Bisa Kantongi Rp 4,6 Miliar Hasil Tipu Jual Online Daster Murah

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved