Berita Regional
Komplotan Pencuri Traktor Dibekuk Setelah Beraksi di 70 Lokasi
Sembilan orang tersangka telah beraksi di 70 tempat kejadian perkara (TKP) di Banyuwangi.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Setelah berhasil kemudian dipindahkan ke dalam mobil," ucap Dewa.
Untuk mengelabui konsumen dan petugas, hasil barang curian dijual secara terpisah.
Mulai dari roda, mesin, hingga alat-alat lainnya.
"Mereka jual kepada penadah yang berada di luar kota, seperti Kabupaten Situbondo dan Bondowoso," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku utama itu terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Pelaku lain, sebagai penadah diancam hukuman penjara enam bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Komplotan Pencuri Traktor di Banyuwangi, Diringkus setelah Beraksi di 70 TKP"
Baca juga: Sosok Muhyani Peternak Kambing Yang Jadi Tersangka Karena Lawan Pencuri, Polisi: Harusnya Kabur
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.