Berita Regional
Komplotan Pencuri Traktor Dibekuk Setelah Beraksi di 70 Lokasi
Sembilan orang tersangka telah beraksi di 70 tempat kejadian perkara (TKP) di Banyuwangi.
Setelah berhasil kemudian dipindahkan ke dalam mobil," ucap Dewa.
Untuk mengelabui konsumen dan petugas, hasil barang curian dijual secara terpisah.
Mulai dari roda, mesin, hingga alat-alat lainnya.
"Mereka jual kepada penadah yang berada di luar kota, seperti Kabupaten Situbondo dan Bondowoso," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku utama itu terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Pelaku lain, sebagai penadah diancam hukuman penjara enam bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Komplotan Pencuri Traktor di Banyuwangi, Diringkus setelah Beraksi di 70 TKP"
Baca juga: Sosok Muhyani Peternak Kambing Yang Jadi Tersangka Karena Lawan Pencuri, Polisi: Harusnya Kabur
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan_20160514_202751.jpg)