Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Aliansi BEM Ajak Gibran Debat, Gelar Aksi di Balai Kota Solo

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta lakukan aksi di depan Balai Kota Solo, Senin (18/12)

Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Aliansi BEM seluruh Indonesia wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta lakukan aksi di depan Balai Kota Solo, Senin (18/12/2023) sore   

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta lakukan aksi di depan Balai Kota Solo, Senin (18/12/2023) sore.

Puluhan mahasiswa tersebut mengenakan pakaian hitam dan membawa dua spanduk, masing-masing bertulis Evaluasi 9 Tahun Rezim Jokowi dan Tahta untuk Rakyat.

Para mahasiswa itu juga membawa jagung dan mengenakan kaus bertulis Republik Rasa Kerajaan.

Orasi itu dibarengi dengan kegiatan seni dari Kwartir Cabang Kota Solo di halaman Balai Kota Surakarta. Jumlah peserta Kwartir Cabang Kota Surakarta juga lebih banyak dari mahasiswa.

Ketua BEM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo Raafila Anbiya, mengatakan orasi ini bertajuk Mimbar Kerakyatan, Tahta untuk Rakyat.

Raafi mengatakan di saat demokrasi masih seumur jagung, rakyat harus bergabung oleh olah elit anti-rakyat tanpa agenda kerakyatan dan menghianati prinsip kekuasaan rakyat.

Baca juga: Ganjar Serang Prabowo Soal Putusan MK yang Loloskan Gibran Cawapres

Baca juga: TKN Sebut Wacana Penggagalan Gibran Cawapres Gagal

Baca juga: Terungkap Proses Pemilihan Gibran Cawapres Prabowo: Ditolak Presiden Jokowi, Diyakinkan Gelora

 

Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran debat karena tidak puas telah melanggar etika untuk memuluskan jalannya menjadi cawapres.

"Kami mengajak Gibran debat hari ini karena tak puas etika hukum dilanggar. Putusan MK masih dilanggengkan, Gibran jadi cawapres. Dan kami kecewa pada kegiatan publik Mas Gibran gak hadir," ungkapnya.

Seperti diketahui, MK membuat putusan memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Putusan itu menjadi jalan Gibran yang berpengalaman menjadi kepala daerah bisa menjadi cawapres.

"Kami jauh-jauh ke sini ingin melihat gagasan Mas Gibran. Kalau Mas Gibran mewakili generasi z harusnya Gen z yang datang ke sini harus direspons," tambah dia.

Raafi menambahkan BEM yang tergabung dalam aksi ini antara lain BEM Universitas Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Surakarta, dan Unisri Solo.

Menurut dia, aksi itu adalah gerakan kelanjutan dari aksi serupa di Jakarta dan Jogja. Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta menyindir demokrasi seumur jagung.

"MK [Mahkamah Konstitusi] dari proses hukumnya dikhianati. Putusan MK melanggat etika. Ternyata cawapresnya melanggar etika," ujarnya. (uti)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved