Berita Kudus
Pemkab Kudus Maksimalkan Peningkatan Infrastruktur Kesehatan lewat DBHCHT
prioritas pembangunan daerah di Kota Kretek adalah upaya peningkatan layanan dan infrastruktur penunjang kesehatan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, satu di antara prioritas pembangunan daerah di Kota Kretek adalah upaya peningkatan layanan dan infrastruktur penunjang kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah Kudus memanfatkan 40 persen dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 untuk pembenahan di bidang kesehatan.
Selain untuk menunjang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu, juga digunakan untuk peningkatan layanan rumah sakit, rehabilitasi puskesmas dan bantuan bagi balita stunting. Baik melalaui Dinas Kesahatan Kabupaten Kudus maupun sebagian RSUD Dr Loekmono Hadi.
Bergas berharap, semua kegiatan di bidang kesehatan yang menggunakan DBHCHT bisa dimaksimalkan. Terutama untuk memberikan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kudus.
"Kami tegaskan untuk pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan harus bisa optimal untuk masyarakat," terangnya.
Menurut Bergas, jika anggaran yang ada digunakan dengan baik untuk menunjang kebutuhan puskesmas, nantinya fasilitas kesehatan yang ada bisa ditingkatan lebih baik lagi. Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat pun bisa meningkat lebih baik.
Seiring Kabupaten Kudus mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) yaitu upaya memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dengan lebih efisien dan cepat tanpa harus membayar terlebih dahulu.
"Tercapainya UHC ini, maka masyarakat mendapatkan kesamaan akses pelayanan kesehatan secara gratis. Juga untuk memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat terbebani secara finansial ketika berobat," tuturnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menerima alokasi DBHCHT 2023 sebanyak Rp 57,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 9,4 miliar di antaranya digunakan untuk rehabilitasi puskesmas dan Pustu (Puskesmas pembantu).
Kepala Dinas Kesehatan Kudus, dr Andini Aridewi menyampaikan, ada lima puskesmas dan dua pustu yang direhab dengan menggunakan DBHCHT tahun ini.
Meliputi, Puskesmas Jati, Puskesmas Rendeng, Puskesmas Sidorekso, Puskesmas Ngembal Kulon, Puskesmas Tanjungrejo, serta Pustu Bulungcangkring dan Pustu Jekulo.
Rehab dilakukan pada bagian-bagin infrastruktur fasilitas kesehatan yang dinilai belum memenuhi standar dan persyaratan.
Sehingga perlu diperhatikan untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan di Kabupaten Kudus.
"Contoh Puskesmas Rendeng, tahun ini rehab gedung aula dan ruang pelayanan kesehatan melanjutkan rehab tahun sebelumnya. Hal ini untuk mendukung kepentingan layanan pasien dan administrasi," ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Dr Andini menjelaskan, penunjukan fasilitas kesehatan yang dilakukan rehabilitasi berdasarkan skala prioritas. Dengan harapan, ke depan semua bangunan dan infrastruktur penunjang layanan kesehatan di puskesmas Kabupaten Kudus sesuai dengan standarisasi oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.