Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Wonosobo Meningkat 10,9 Persen Pada Tahun Ini

epanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah menerbitkan sebanyak 50.566 paspor.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: raka f pujangga
Ist. Kanim Wonosobo
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo saat menggelar Press Conference Capaian Kinerja Tahun 2023, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah menerbitkan sebanyak 50.566 paspor.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,968 persen bila dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 45.568 paspor.

Baca juga: Pembunuhan Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang: WNA Korsel Habisi Korban dalam Keadaan Mabuk

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, K. A. Halim mengungkapkan, dari puluhan ribu paspor yang telah diterbitkan, sebanyak 4.336 paspor diterbitkan melalui 53 kegiatan eazy passport yang merupakan inovasi turunan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pada tahun ini ada sebanyak 142 orang, terdiri 89 laki-laki dan 53 perempuan yang mengalami penundaan penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dan UKK Magelang karena diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural," tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penundaan penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dan UKK Magelang tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pihaknya sebagai upaya mengurangi kemungkinan terjadinya TPPO. 

Baca juga: Enam Pengungsi Rohingya Melarikan Diri: Melompat Pagar dan Merayap di Sawah Belakang Kantor Imigrasi

Adapun penindakan hukum keimigrasian yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo antara lain deportasi terhadap 7 WNA dan terdapat 1 Pro Justitia terhadap warga negara Kamboja yang masih dalam proses penyidikan.
 
Sementara itu, operasi gabungan juga telah dilakukan pihaknya sebanyak 4 kali di tahun 2023, BAP paspor hilang sebanyak 588 permohonan dan 33 penangguhan penerbitan paspor.

"Untuk mencegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah mengadakan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang," tandasnya. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved