Kriminal Hari Ini
Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri Sejak Maret 2021, Warga Wonogiri Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Seorang ayah di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri yang menyetubuhi anak tirinya sendiri akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - N (52) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak 10 kali sejak Maret 2021, kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri ditangkap pada Senin (18/12/2023) setelah pihak kepolisian berhasil mengumpulkan berbagai bukti aksi kejahatan N.
Pelaku pun kini terancam hukum sekira 20 tahun penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca juga: Pria Wonogiri Cabuli Anak Tiri Berulang Kali Selama 2 Tahun, Ancaman Pelaku Buat Korban Ketakutan
Baca juga: Ayah Tiri Bejat dari Wonogiri, Ancam Bakal Ceraikan Istrinya Jika Anaknya Tak Turuti Nafsu Birahinya
Seorang ayah di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri yang menyetubuhi anak tirinya sendiri akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku adalah N (52).
Pelaku ditangkap pada Senin (18/12/2023) malam.
"Sudah ditangkap," jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (20/12/2023).
Diketahui, N menyetubuhi S (18) yang merupakan anak angkatnya.
Perbuatan itu dilakukan sejak Maret 2021 hingga September 2023.
“Perbuatan dilakukan oleh pelaku ketika ibu angkat korban atau istri siri pelaku tidak ada di rumah," kata Kasi Humas.
Berdasarkan pengakuan N, perbuatan cabul itu dilakukan hingga 10 kali.
Tujuh kali dilakukan di rumahnya sendiri, sementara tiga kali dilakukan di rumah nenek korban.
Menurutnya, pemerkosaan itu dilakukan saat korban masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Bejatnya Pria Paruh Baya di Wonogiri, Nikahi Janda Karena Ingin Jadikan Anaknya Sebagai Budak Seks
Baca juga: Kades Manjung Wonogiri Tersandung Dugaan Korupsi Sewa Aset Desa, Kini Ditahan Kejaksaan
Pelaku juga mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya.
"Modus yang dilakukan pelaku mengancam akan menceraikan ibu angkat korban."
Wonogiri
Polres Wonogiri
pencabulan
ayah cabuli anak tiri
Ayah Cabuli Anak Tiri di Wonogiri
AKP Anom Prabowo
UU Nomor 12 Tahun 2022
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.