Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018

PSS Sleman Terancam Hukuman Otomatis Degradasi, Imbas Kasus Match Fixing Liga 2 2018?

Hasil barang bukti tim Satgas Antimafia Bola pada Rabu (13/12/2023), pertandingan yang dinilai adanya match fixing adalah PSS Sleman Vs Madura FC.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Rahel
Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PSS Sleman saat ini dalam status terancam pengurangan poin sekaligus degradasi secara otomatis ke Liga 2.

Potensi ancaman tersebut berkaitan dengan bukti- bukti kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman Vs Madura FC, seperti yang diungkap oleh Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.

Sesuai aturan yang berlaku dari tiga sanksi, diyakini jika PSS Sleman bakal terancam degradasi, bahkan sanksi tambahan berupa denda hingga Rp 150 juta.

Berikut ini adalah rangkaian perjalanan PSS Sleman terlibat dalam match fixing pada 2018 silam.

Baca juga: Cara Vigit Waluyo Lakukan Pengaturan Skor Diungkap Polisi, Klub Liga 2 Habis Rp 1 Miliar Suap Wasit

Baca juga: Begini Peran 2 Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Klub Keluar Dana Rp 800 Juta

Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkapkan adanya kasus pengaturan skor alias match fixing yang terjadi pada salah satu pertandingan di Liga 2 2018.

Dari barang bukti yang disampaikan Satgas Antimafia Bola pada Rabu (13/12/2023), pertandingan yang dinilai adanya match fixing adalah PSS Sleman Vs Madura FC.

Laga itu terjadi pada babak 8 besar Liga 2 2018 yang digelar di Stadion Maguwoharjo Sleman pada 6 November 2018.

Dalam laga itu, terjadi beberapa kejanggalan.

Mulai dari gol pemain Madura FC, Usman Pribadi yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap offside terlebih dahulu.

Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola sedang dalam posisi onside.

Kemudian, adanya pergantian wasit M Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera.

Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.

Hingga gol PSS Sleman pada menit ke-81 melalui gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan yang mencoba menghalau umpan silang pemain PSS Sleman, Ilhamul Irhas.

Yang mengundang kontroversi adalah proses terjadinya gol tersebut didahului dengan Ilhamul Irhas yang sudah berada terlebih dahulu dalam posisi offside saat menerima umpan terobosan.

Tapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.

Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut.

Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.

Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi.

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS Sleman, Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi."

"Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW."

"Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri seperti dilansir dari BolaSport.com, Rabu (20/12/2023).

"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub."

"Pihak klub telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melobi wasit."

"Ada 19 saksi dan 8 tersangka," ucap Kasatgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Baca juga: CEK Fakta, Benarkah PSS Sleman Terlibat Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018?

Adapun Vigit yang dianggap sebagai aktor intelektualnya sebenarnya sudah disanksi PSSI larangan terlibat di sepak bola seumur hidup karena masalah ini pada 2019.

Kali ini dia dijerat hukum negara karena perbuatannya itu.

"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21 tersangka VW akan kami perlihatkan," kata Irjen Pol Asep.

Masih menurut Irjen Pol Asep, Vigit Waluyo sudah diperiksa dua kali dan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.

“Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan," dia menjelaskan.

PSS Sleman Terancam Degradasi

Sementara itu, selain individu, kasus ini juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat yakni PSS Sleman dan Madura FC.

Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023.

Yang mana pada poin 1 tertulis sebagai berikut.

Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi.”

Para pemain PSS Sleman seusai laga Vs PSIS Semarang di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023).
Para pemain PSS Sleman seusai laga Vs PSIS Semarang di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023). (PSS SLEMAN)

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Kasus Pengaturan Skor, Erick Thohir Siapkan Hukuman Berat Seumur Hidup

Kemudian pada poin 5 dituliskan sebagai berikut.

Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi."

A. Diskualifikasi untuk klub non Liga 1 dan non Liga 2

B. Degradasi untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2

C. Denda sekurang-kurangnya Rp 150.000.000

Hal tersebut diperkuat lagi dengan Pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis.

Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.”

Jika mengacu poin di atas, lantaran saat ini PSS Sleman merupakan partisipan klub Liga 1, memungkinkan mereka bisa disanksi degradasi.

Sedangkan Madura FC tidak diketahui secara pasti nasibnya kini.

Itu lantaran di Liga 3 Jatim 2023 juga tidak terdaftar nama klub tersebut.

Selain itu, jika berdasarkan pada Pasal 43 Kode Disiplin 2023 tentang batas waktu untuk mengadili pelanggaran disiplin.

Meski sudah terjadi pada 2018 dan baru diputuskan adanya match fixing pada 2023, mengenai kasus korupsi (dalam hal ini match-fixing termasuk di dalamnya) tidak ada batas waktunya.

Artinya, sanksi tetap bisa diterapkan oleh Komite Disiplin PSSI.

Vigit Waluyo,
Vigit Waluyo, (DOK. TRIBUN JATIM)

Baca juga: Ini 4 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Ada Wajah Lama Kasus Serupa

Pada sisi lain, di saat yang bersamaan Satgas Antimafia Bola Mabes Polri juga mengungkapkan adanya kasus rumah judi online SBotop.

Terkait kasus SBotop, Polri sudah mengamankan setidaknya empat orang tersangka.

Keempat tersangka ini berinisial TRR, L, DR, dan S.

Terbongkarnya rumah judi online tersebut juga menyeret klub Liga 1 musim ini, Persikabo 1973.

Sebelumnya memang diketahui, mereka sempat disponsori SBotop dan nama sponsor itu terpampang di jersey tim bagian depan.

Tapi kemudian kini diganti dengan Artha Graha Peduli.

Dalam sesi jumpa pers bersama dengan Satgas Antimafia Bola Mabes Polri dan Kapolri, 13 Desember 2023, Ketua Umum PSSI Erick Thohir sudah menegaskan pihaknya bakal bertindak tegas bila memang ada indikasi pelanggaran baik dari individu maupun klub, sesuai dengan aturan yang berada di PSSI.

“Mengenai status wasit, pemain, pemilik klub dan tentu individu-individu sesuai dengan aturan PSSI."

"Mereka sesuai kesepakatan dan keputusan dihukum seumur hidup tidak boleh di sepak bola,” ucap Erick Thohir.

“Untuk klub mekanismenya ada di Komdis dan Exco, kami mengusulkan pengurangan poin dan hukuman lain."

"Supaya klub menjaga pertandingan sepak bola di Liga Indonesia bersih."

"Jadi konteks kami transparan dan tegas,” jelas Erick Thohir.

Merujuk pernyataan tersebut, bukan tidak mungkin jika terbukti melanggar disiplin, Persikabo 1973 bisa terkena sanksi pengurangan poin. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul PSS Sleman Terancam Degradasi ke Liga 2 Karena Kasus Pengaturan Skor?

Baca juga: Babak 12 Besar Liga 2 Digelar Mulai 6 Januari 2024, 3 Grup Berebut Masuk Semifinal

Baca juga: Gandeng Pelatih Asing, Wushu Jateng Serius Bidik 5 Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut

Baca juga: BNNP Jateng Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 2 Kg ke Karanganyar, Pengendali dari Lapas Wonogiri

Baca juga: BLT Cukai Ditaksir Jadi Jurus Kendalikan Inflasi Akhir Tahun di Kudus

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved